RADAR BOGOR, Petugas Polsek Cileungsi, Polres Bogor, berhasil menangkap dua pelaku pencurian kendaraan motor (curanmor) di Jalan Raya Cileungsi Jonggol, tepatnya depan Taman Buah Mekarsari.
Kapolsek Cileungsi, Kompol Wahyu Maduransyah Putra mengatakan, mereka berhasil meringkus pelaku tindak pidana pencurian disertai kekerasan terhadap pengendara ojek online (ojol) beberapa waktu lalu di Jalan Raya Cileungsi-Jonggol.
Para pelaku ini merampas motor pengemudi ojol di Jalan Raya Cilenungsi-Jonggol pada Senin 1 Juli 2024 sekira pukul 01.45 WIB.
"Pelaku yang kami tangkap ada dua orang, berinisial DMN dan AD. 4 pelaku lainnya masih kami kejar (buron)," ujarnya kepada Radar Bogor, Jumat (12/7/2024).
Kompol Wahyu menuturkan, anggotanya mengamankan kedua tersangka di Bekasi.
"Modus operandi pelaku, yakni DNM dan AD membawa motor korban saling berboncengan, sedangkan ART sebagai pelaku utama masih dalam pengejaran," ungkapnya.
Pelaku lainnya berinisial S juga masih dilakukan pengejaran, yang saat kejadian mengacungkan celurit.
Sedangkan H dan LE, bertugas memepet korban dan mematikan kunci kendaraan. Para pelaku ini masih dalam pengerjaran.(abi)
Editor : Alpin.