Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Kadis PUPR Kota Bogor Larang Provider Pasang Tiang Internet Baru, Kecuali...

Reka Faturachman • Sabtu, 13 Juli 2024 | 19:35 WIB
Kepala Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bogor Rena Da Frina angkat suara terkait dinding sebelah kiri Jembatan Otista yang mengalami kerusakan.
Kepala Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bogor Rena Da Frina angkat suara terkait dinding sebelah kiri Jembatan Otista yang mengalami kerusakan.

RADAR BOGOR - Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bogor Rena Da Frina memberikan peringatan keras kepada para provider, untuk tidak memasang utilitas atau tiang internet baru di Kota Bogor.

Pelarangan tiang internet baru untuk provider itu, menyusul upaya penertiban dan relokasi kabel udara yang tengah gencar dilakukan oleh Pemerintah Kota Bogor.

Rena mengatakan, dirinya hanya membolehkan provider untuk memasang utilitas internet dengan cara ditanam ke dalam tanah, bukan tiang internet yang terlihat berantakan selama ini di Kota Bogor.

"Mau dimana pun lokasinya tidak saya izinkan untuk pasang tiang lagi. Kalau mau pasang jaringan baru silahkan, tapi ditanam di bawah tanah. Saya tidak pernah melarang sebanyak apapun tapi silahkan di dalam tanah," tegasnya saat dikonfirmasi Radar Bogor, Jumat (12/7/2024).

Rena beralasan, pemasangan jaringan dengan cara memasang tiang baru hanya akan membuat kondisi utilitas di Kota Bogor semakin semrawut.

Padahal pihaknya sudah melakukan penertiban berulang kali. Dirinya melihat provider mesti ikut serta dalam penataan Kota Bogor.

Ia menyarankan provider, untuk melakukan hal itu secara bersama apabila merasa berat dengan biaya yang mesti dikeluarkan.

Seperti yang diketahui, PUPR Kota Bogor sudah mulai menerapkan kebijakan relokasi utilitas kabel udara di 2 lokasi yakni di Jalan Otto Iskandardinata hingga Alun-alun Kota Bogor serta Jalan Ahmad Yani.

"Tahun depan program relokasi ini harus ada lagi. Kemungkinan nanti di sekitar Kecamatan Bogor Barat tapi belum pasti. Karena butuh kesepakatan," terangnya.

Menurut Rena program relokasi kabel udara yang sudah dirintisnya ini mesti berlanjut. Untuk krberlangsungan penataan kota. Terlebih hal itu dilakukan tanpa memberatkan APBD Kota Bogor.

"Kami tidak mengeluarkan APBD apapun, itu dari Apjatel. Mereka yang mengatur semua. MoU-nya sudah sejak tahun kemarin. Sementara Perdanya sedang disusun mudah-mudahan sebelum Agustus disahkan," tuturnya.

Editor : Rani Puspitasari Sinaga
#provider #kota bogor #tiang internet