Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Soal Alih Fungsi Lahan Puncak Bogor, KWP Tuntut Pj Gubernur Panggil Jaswita Jabar Lakukan Ini

Septi Nulawam Harahap • Minggu, 14 Juli 2024 | 20:37 WIB
Penggundulan lahan kebun teh di Kawasan Puncak Bogor.
Penggundulan lahan kebun teh di Kawasan Puncak Bogor.

RADAR BOGOR - Karukunan Wargi Puncak (KWP) mendesak Gubernur Jawa Barat (Jabar) mengambil langkah tegas, dalam menyikapi penataan kawasan Puncak, Bogor.

Terutama dugaan alih fungsi lahan yang dilakukan BUMD Jabar di lahan perkebunan PT Perkebunan Nasional PTPN 1 Region 2, Kawasan Puncak Bogor.

Koordinator KWP Maulana meminta khususnya kepada Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin memanggil jajaran BUMD-nya, untuk mempertanggungjawabkan adanya dugaan di Kawasan Puncak Bogor itu.

"Karena jelas bahwa adanya pelanggaran terkait penggundulan puluhan ribu pohon teh, lalu mendirikan beberapa bangunan di sempadan DAS Cikamasan, hulu Sungai Ciliwung yang menjadi sumber air baku masyarakat puncak," tegasnya kepada Radar Bogor, Minggu (14/7).

Padahal, kata dia, Kawasan Puncak secara jelas dinaungi beberapa peraturan perundangan-undangan salah satunya Perpres Nomor 60 Tahun 2020 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Jabodetabek-punjur untuk melindungi lahan konservasi dan resapan air.

"Jelas pelanggarannya 16 Ha pohon teh dibabat berganti bangunan menjulang, bahkan terdapat bangunan yang meruncing di bagian atap. Sementara tepat di bawahnya adalah landasan paralayang salah satu venue cabang olahraga terbaik yang digunakan pada event asian games," papar Maulana.

Di sisi lain, Koordinator KWP itu menilai sangat tidak masuk akal jika perizinan PT Jaswita Jabar bisa keluar dalam menggarap wisata di Kawasan Puncak.

Dalam beberapa kesempatan pihaknya beraudiensi dengan pihak PTPN 1 regional 2 Gunung Mas terkait adanya dampak lingkungan dari pembangunan area wisata Jaswita.

"Namun pihak PTPN melalui Manager Agrowisata Gunung Mas menyerahkan hal itu kepada instansi terkait," tukasnya.

Beberapa waktu lalu, Pj. Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin meminta Pemkab Bogor untuk menyelidiki proyek pembangunan wisata yang diduga melakukan pengrusakan lingkungan.

"Kami tahu ada satu kawasan yang dibangun oleh BUMD kami. Kalau memang menyalahi aturan silakan ditindak tegas. Jangan sampai kita menindak yang biasa-biasa, jangan ragu tindak BUMD," ucap Bey Machmudin.

Dia mengaku mendukung langkah Pj. Bupati Bogor dalam menata kawasan Puncak.

Bey Machmudin juga meminta Pemkab Bogor mengecek perihal mitigasi bencana dari wisata yang saat ini tengah dibangun PT Jaswita Jabar.

"Itu harusnya sudah, tapi seandainya bangunan itu menyalahi aturan silakan ditindak tegas. Kami akan mendukung penegakkan aturan. Jangan ragu, jangan melihat ini siapa-siapa," tandasnya.

Editor : Rani Puspitasari Sinaga
#pj gubernur #kawasan puncak bogor #jabar