Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Usai Diratakan Pemkab Bogor, Lahan Eks Riung Gunung Puncak Tiba-Tiba Dikuasai PT Pancawati

Septi Nulawam Harahap • Selasa, 16 Juli 2024 | 20:12 WIB
Eks Lahan Riung Gunung Puncak, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, setelah diratakan petugas gabungan.
Eks Lahan Riung Gunung Puncak, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, setelah diratakan petugas gabungan.

RADAR BOGOR, Setelah diratakan tanahnya oleh petugas gabungan, area eks Riung Gunung Puncak, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, kini diakuisisi PT Pancawati.

Penguasaan lahan eks Riung Gunung Puncak ini sontak mengundang kegeraman para pedagang.

Pasalnya, penertiban PKL dan bangunan liar yang dilakukan Pemkab Bogor beberapa waktu lalu itu dinilai hanya mengakomodir para pemodal-pemodal besar.

"Belum lama setelah Riung Gunung Puncak rata dengan tanah, sekarang area tersebut ditutup dan dipasang spanduk bertuliskan 'Kawasan PT Pancawati'," ucap salah seorang pedagang, Gugun kepada Radar Bogor, Selasa (16/7/2024).

Dia menduga, penertiban terhadap pedagang-pedagang kecil yang diakukan Pemkab Bogor agar melancarkan usaha-usaha para pengusaha besar.

Padahal, pedagang eks Riung Gunung sebelumnya siap jika harus mengurus perizinan yang diperlukan agar dapat kembali berusaha di tempat tersebut.

"Kemudian sekarang kami dipaksa mengisi kios Rest Area Gunung Mas yang saat ini belum maksimal pengelolaannya," tuturnya.

Terpisah, Camat Cisarua, Heri Risnandar mengaku belum mengetahui apa yang akan dibangun PT Pancawati di lahan eks Riung Gunung Puncak tersebut.

Namun, sepengetahun Camat kalau lahan eks Riung Gunung tersebut pernah dikelola Dinas Budaya dan Pariwisata (Disbudpar).

"Tapi memang sudah lama sekali, sampai dibangun kolam dan beberapa bangunan, saya kurang tahu bagaimana terkait penyerahan lahan dan aset waktu itu," katanya.

Meski begitu, menurutnya lahan tersebut merupakan lahan milik PT Perkebunan Teh (PTPN) yang kemudian dikerjasamakan oleh PT Pancawati.

Dia juga menyayangkan eks Riung Gunung tidak dikelola oleh Pemkab Bogor melalui BUMDnya. Padahal kawasan tersebut memiliki potensi wisata dan cagar budaya.

"Sekarang dikuasai oleh swasta, mungkin akan direvitalisasi untuk jadi spot wisata baru. Tetapi itu milik swasta," tukasnya.(cok)

Editor : Alpin.
#pedagang #pemkab bogor #Riung Gunung Puncak