Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Masih Ada Pedagang Belum Isi Kios Rest Area Gunung Mas Puncak Bogor, Camat Cisarua Bilang Begini

Septi Nulawam Harahap • Rabu, 17 Juli 2024 | 20:50 WIB
Rest Area Gunung Mas Puncak Bogor.
Rest Area Gunung Mas Puncak Bogor.

RADAR BOGOR, Masih banyak pedagang yang belum mengisi kios Rest Area Gunung Mas Puncak, pasca penertiban PKL dan bangunan liar tahap pertama oleh Pemkab Bogor.

Padahal, mereka telah diberikan batas waktu hingga Minggu 14 Juli 2024 untuk menemati kios di Rest Area Gunung Mas, setelah diperpanjang selama satu pekan.

Camat Cisarua, Heri Risnandar mengatakan, pemerintah telah memberikan waktu cukup lama bagi pedagang untuk segera mengisi kios Rest Area Gunung Mas.

"Harusnya batas waktunya pas konsolidasi pertama, kemudian diperpanjang sepekan dan ini sudah lewat," ungkapnya kepada Radar Bogor, Rabu (17/7/2024).

Berdasarkan laporan yang diterimanya, sudah ada sebanyak 150 pedagang yang mengisi kios Rest Area Gunung Mas ditahap pertama penertiban.

"Mungkin tinggal 20 persen yang tahap pertama yang belum isi, sekarang sudah 150 pedagang. Kemarin juga sudah direlokasi yang di Riung Gunung," jelasnya.

Dia tidak memungkiri, relokasi pedagang ke Rest Area Gunung Mas harus dilakukan secara bertahap. Terlebih penertiban tahap kedua bagi ratusan pedagang belum dilakukan Pemkab Bogor.

"Bertahap ya, kalau dimungkinkan untuk tegas kita lakukan, tapi sebagian memang sudah mengisi, yang kosong-kosong memang untuk tahap dua," kata Heri.

Menurutnya, Rest Area Gunung Mas merupakan aset negara yang sejatinya harus dimanfaatkan.

Ketika pedagang tidak mau mengisi kios-kios di Rest Area Gunung Mas Puncak, maka pemerintah bisa mengalihkan ke UMKM yang membutuhkan tempat.

"Kalau tidak mau juga mau bagaimana, tinggal kita kasihkan ke UMKM, nanti mekanismenya ke Sayaga selaku pengelola," tandasnya.(cok)

Editor : Alpin.
#bogor #Rest Area Gunung Mas Puncak #pedagang #Kecamatan Cisarua