RADAR BOGOR, Jalur Pendakian Gunung Salak melalui Pos Ajisaka, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor, resmi dibuka.
Pos pendakian baru itu dibuka untuk mengakomodir para pendaki Gunung Salak yang selama ini melakukan pendakian secara ilegal.
Kepala Resort Taman Nasional Wilayah (PTNW), Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), Sukiman mengatakan, peresmian jalur via Pos Ajisaka dilakukan setelah pihaknya melakukan penilaian hingga survei lapangan.
"Kami resmikan sesuai dasar penilaian, dan kami survei sampai ke Puncak Gunung Salak, titik mana saja yang memang rawan. Kemudian kita berikan informasi untuk umum terkait dengan kondisi jalur," ungkapnya, Kamis (18/7).
Setelah peresmian ini, kegiatan di jalur pendakian Gunung Salak dua via Pos Ajisaka ini legal mulai dari tiketing hingga aktivitas pendakian lainnya.
Menurut Sukiman, pembukaan jalur ini juga seiring melonjaknya animi masyarakat dalam melakukan pendakian gunung termasuk di Gunung Salak.
"Maka kami sebagai pengelola mempertimbangkan untuk segera meresmikan, jangan sampai ada aktivitas pendakian ilegal di TNGHS," tegasnya.
"Bagi pendaki yang masuk melalui Curug Ciputri, Tenjolaya misalnya, kita anggap ilegal, yang resmi melalui Ajisaka," sambung Sukiman.
Selain itu, pihaknya juga mengimbau kepada mitra CV Adventure untuk memberikan arahan terkait jalur baik dari sisi keamanan dan kenyamanan.
Termasuk apabila terjadi cuaca ekstrim maka diperkenankan melarang aktivitas pendakian menuju puncak Gunung Salak.
"Apabila ditemukan adanya pendaki secara ilegal, maka akan disanksi blacklist, kalau ke gunung manapun tidak diberikan akses," tandas Sukiman.(cok)
Editor : Alpin.