RADAR BOGOR, Kasus pembuangan bayi di Kabupaten Bogor, kembali terjadi. Kali ini di Kampung Muara, Desa Cibunian, Kecamatan Cibungbulang.
Kapolsek Cibungbulang, Kompol Zulkernaidi memaparkan, kasus pembangan bayi tersebut sedang dalam penyelidikan Polsek Cibungbulang.
"Sedang dalam penyelidikan," katanya kepada Radar Bogor, Jumat (19/7/2024).
Zulkernaidi memaparkan, penemuan bayi yang dibuang orang tuanya itu terjadi pada Kamis kemarin.
Mayat bayi pertama kali ditemukan warga setempat bernama Udin. Saat itu, Udin melihat ada bayi mengambang di aliran water way PT Tamaris.
"Saksi ini langsung melapor ke pemerintah desa, kemudian lapor ke kami," tuturnya.
Kapolsek memaparkan, bayi tersebut diduga sudah dibuang sejak beberapa hari lalu karena kondisinya sudah dalam keadaan membusuk. "Perkiraan 3-4 hari dibuangnya," paparnya.
Dia mengatakan, pihaknya terus memburu orangtua bayi tersebut. Mereka meminta bagi warga yang mengetahui informasi perihal orang tua bayi tersebut bisa melapor ke Polsek Cibungbulang.
Tujuh Bulan, Sepuluh Kasus Buang Bayi di Bogor
Pertama, pada 24 Januari 2024, bayi dibuang di Perumahan Ciomas Hill, Klaster Pangrango, Desa Sukamakmur, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor.
Kedai, 11 Maret 2024, bayi dibuang di tempat pembuangan sampah liar di Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor.
Baca Juga: Tawuran Antar Pelajar di Kota Bogor Kembali Makan Korban, 3 Orang Pelaku Ditangkap Polisi
Ketiga, pada 24 Maret 2024, mayat bayi ditemukan di Kampung Cirumput, Desa Limusnunggal, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor.
Keempat, 26 Maret 2024 pembuangan bayi di Desa Cipopokol, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor.
Bayi dibuang di tempat pembuangan sampah di Jalan Pasir Muncang, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor.
Kelima, pada 4 April 2024, bayi di buang di sebuah warung di Desa Cikeas Udik, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor.
Keenam, 8 April 2024, Sesosok mayat bayi gegerkan warga Kampung Pabuaran, RT 09/02, Desa Cimandala, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor.
Mayat bayi ini kejutkan warga saat ditemukan di aliran Kali Ciluar di antara tumpukan sampah.
Ketujuh, pada 20 April 2024 mayat bayi ditemukan di aliran sungai Cikeas, Kampung Bojongkulur, Desa Bojongkulur, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor.
Kedelapan, 3 Mei 2024, bayi dibuang di selokan yang ada di kampung Parakan Tiga, Desa Sukaraja, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor.
Kesembilan, 4 Juni 2024, bayi di buang di salah satu halaman parkir rumah warga di Kampung Cariu, Desa Cariu, Kecamatan Cariu, Kabupaten Bogor.
Bayi malang itu dibuang diatas wiper kaca mobil milik salah satu dokter di Cariu. Kesepuluh pada Kamis 19 juli 2024 di Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor.(all)
Editor : Alpin.