RADAR BOGOR - Sebanyak 6 pemuda ditangkap Polsek Cisarua saat akan melakukan aksi tawuran di Jalan Raya Hankam, Desa Leuwimalang, Cisarua, Bogor. 4 orang di antaranya masih berstatus sebagai pelajar.
Kapolsek Cisarua, Kompol Eddy Santosa mengatakan, penangkapan ini merupakan pencegahan dari aksi tawuran di Kabupaten Bogor, yang terjadi pada Kamis (18/7) malam.
"Kami menerima laporan dari unit Resmob Polres Bogor mengenai rencana aksi tawuran di daerah Puncak," ungkapnya, Jum'at (19/7).
Menindaklanjuti informasi itu, pihaknya kemudian melakukan patroli ke lokasi-lokasi rawan tawuran. Kemudian pada pukul 22.00 WIB, tim patroli menemukan sekelompok anak muda yang tengah berkumpul di Jalan Raya Hankam, Desa Leuwimalang, Cisarua.
Saat dihampiri oleh petugas kepolisian dan warga sekitar, sebagian dari mereka melarikan diri. Namun beberapa berhasil diamankan dan dibawa ke Polsek Cisarua untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
"Sebanyak 6 pelaku kami amankan, empat di antaranya berstatus sebagai pelajar SMA," jelas Kompol Eddy.
Dari penangkapan itu, pihaknya mengklaim telah berhasil mencegah adanya aksi tawuran di Kawasan Puncak. Sehingga, tidak ada korban maupun kerugian materil yang ditimbulkan.
"Kami berhasil mencegah potensi tawuran yang dapat menyebabkan kerugian dan bahaya bagi masyarakat sekitar. Kami mengapresiasi kerja sama warga dan tim kami yang sigap dalam merespon informasi ini," tandasnya.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga