RADAR BOGOR, Kantor Kelurahan Ciwaringin, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, yang berlokasi di Jalan RE Martadinata untuk sementara waktu ditutup.
Operasional Kelurahan Ciwaringin pun dipindah ke Kedai Terapela yang bertempat di Jalan Tentara Pelajar RT 1 RW 11.
Camat Bogor Tengah, Teofillo Patrocinio menjelaskan, penutupan Kantor Kelurahan Ciwaringin dilakukan akibat adanya renovasi total pada bangunan tersebut.
"Kantor Kelurahan itu sementara kami renovasi karena bangunannya sudah tua dan banyak yang rusak. Kondisi ini membuat kantor Kelurahan ini tidak layak. Katena tahun ini kami dapat anggaran akhirnya kami lakukan renovasi total," terang Theo, sapaan akrabnya.
Bangunan lama Kantor Kelurahan Ciwaringin akan dirobohkan lalu dibangun kembali.
Proyek ini sudah dilakukan sejak Bulan Juni 2024 lalu dan ditargetkan rampung pada Bulan Desember 2024 mendatang.
Pagu anggaran yang digunakan dalam proyek ini sebesar Rp2 milyar dengan nilai kontrak Rp1,8 miliar.
Selain di Ciwaringin, Kecamatan Bogor Tengah juga melakukan renovasi di 2 kantor Kelurahan lain yakni Kelurahan Sempur dan Kelurahan Kebon Kalapa.
Namun Theo menyebut renovasi yang dilakukan di kedua lokasi itu terbilang ringan.
"Kalau yang di kantor Kelurahan Sempur dan Kelurahan Kebon Kalapa hanya renovasi ringan yakni bagian atap dan plafon saja," jelas Theo.
Dia berharap renovasi yang dilakukan dapat membuat Kantor Kelurahan Ciwaringin lebih nyaman dan representatif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.(fat)
Editor : Alpin.