Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Tak Hiraukan Peringatan Polisi, Satu Pelaku Tawuran Pelajar di Bogor Ditembak

Reka Faturachman • Senin, 22 Juli 2024 | 12:31 WIB
Pelaku tawuran pelajar saat digiring petugas di Mako Polresta Bogor Kota, Senin (22/7/2024).
Pelaku tawuran pelajar saat digiring petugas di Mako Polresta Bogor Kota, Senin (22/7/2024).

RADAR BOGOR - Tawuran pelajar kembali terjadi di Kota Bogor. Kali ini di Jalan Achmad Adnawijaya, Kecamatan Bogor Utara pada Kamis (18/7/2024).

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso menerangkan, kejadian ini bermula ketika dua kelompok pelajar berjanjian untuk tawuran melalui media sosial.

Tepat di depan Restoran D'Kolonel, tawuran antar dua kelompok pelajar itu pecah. Kedua kelompok saling melancarkan serangan menggunakan senjata tajam.

"Di sana terjadi pengeroyokan dan pembacokan yang sangat berbahaya dan beresiko pada warga serta pengguna jalan yang melintas. Mereka berlarian mengibaskan sajam berulang-ulang," terang Kombes Pol Bismo pada Senin (22/7/2024).

Kejadian ini kemudian diketahui anggota polisi yang sedang patroli. Anggota itu pun langsung melakukan tembakan peringatan ke udara untuk menghentikan aksi tawuran. Namun peringatan itu tak ditanggapi oleh para pelaku.

Peringatan kemudian kembali diberikan melalui tembakan ke udara. Upaya itu akhirnya sedikit berdampak karena para pelaku tawuran mulai meninggalkan tempat tersebut.

Meski begitu, aksi kejar-kejaran masih terus berlangsung. Bismo menyebut, di depan SMP Pandutama, kelompok pelaku menendang korban hingga terjatuh.

Korban selanjutnya dikeroyok dan dibacok. Dengan kondisi meringkuk korban melindungi kepalanya sembari terus dibacok oleh kelompok pelaku.

"Petugas Polsek Bogor Utara kemudian melepaskan tembakan peringatan ketiga. Tapi tetap tak dihiraukan. Aksi pengeroyokan masih berlanjut. Akhirnya tembakan berikutnya (dilontarkan) diduga mengenai salah satu pelaku," terang Bismo.

Tindakan itu menurut dia dilakukan karena perlakuan para pelaku begitu sadis hingga membuat korban mengalami luka berat. Korban akhirnya dilarikan ke RS Azra dan mendapat perawatan intensif.

"Penanganan ini dilakukan membuktikan anggota hadir dengan rasa peduli tanpa keselamatan dirinya sendiri. Keberadaan petugas mencegah korban jatuh, korban luka, korban jiwa masyarakat. Karena itu merupakan jalur yang ramai," tekannya.

Bismo menyebut pelaku tawuran yang terkena tembakan itu sudah menjalani perawatan di RS PMI Bogor. Saat ini kondisinya disebut telah stabil namun pihak RS masih dilakukan observasi.

"Kondisinya sudah sadar, kemarin kami lihat sudah main hp. Biaya pengobatannya ditanggung Kapolresta Bogor Kota," ucap Bismo.

Polresta Bogor Kota akhirnya menetapkan tiga tersangka atau anak yang berkonflik dengan hukum akibat kasus tawuran ini.

Mereka dijerat dengan pasal 76C junto Pasal 80 Undang-undang (UU) Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak junto Pasal 170 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara. (fat)

Editor : Yosep Awaludin
#bogor #pelajar #tawuran