Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Ibu Buang Bayi di Pamijahan Bogor Ditangkap, Kapolsek Beberkan Motif Pelaku yang Merupakan Janda 30 Tahun

Arif Al Fajar • Senin, 22 Juli 2024 | 20:13 WIB
Ilustrasi bahaya sembarangan mencium bayi
Ilustrasi bahaya sembarangan mencium bayi

RADAR BOGOR, Petugas Polsek Cibungbulang, Polres Bogor, menangkap ibu pembuang bayi di Kampung Muara, Desa Cibunian, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor.

Kapolsek Cibungbulang, Kompol Zulkernaidi memaparkan, pelaku merupakan seorang janda berusia 30 tahun. "Pelakunya sudah ditangkap," katanya kepada Radar Bogor, Senin (22/7/2024) malam.

Zulkernaidi memaparkan, motif pelaku membuang bayi tersebut karena hasil hubungan terlarang. Pelaku diduga tak tahu pria yang menghamilinya tersebut.

"Hasil hubungan terlarang, ayah dari bayi tersebut belum tahu, karena pelaku berubah-ubah menyebut lelaki yang sudah menghamilinya. Ada tukang bakso, ada sopir angkot," paparnya.

Diberitakan sebelumnya, kasus pembuangan bayi terjadi di Kampung Muara, Desa Cibunian, Kecamatan Pamijahan, Bogor.

Kasus ini menambah deretan daftar orang tua yang tega membuang darah dagingnya sendiri.

Sebab, setidaknya dalam tujuh bulan terakhir, ada sepuluh kasus bayi dibuang di Bogor. Ada beberapa pelaku yang masih diburu polisi.(all)

Editor : Alpin.
#Polsek Cibungbulang #bogor #bayi dibuang