Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Ya Allah, Ini Motif Pria Lakukan Tindak Kekerasan pada Kekasihnya di Bogor, Polisi Ungkap Kronologinya

Septi Nulawam Harahap • Selasa, 23 Juli 2024 | 18:05 WIB
Ilustrasi tindak kekerasan pada perempuan di Bogor.
Ilustrasi tindak kekerasan pada perempuan di Bogor.

RADAR BOGOR - Kasus tindak kekerasan yang dilakukan seorang pria kepada seorang perempuan di Jalan Raya Puncak, Cipayung, Megamendung, Kabupaten Bogor telah ditangani Polsek Megamendung.

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi mendapati keterangan kronologis dan motif dari kasus tindak kekerasan di Bogor, yang terjadi pada Senin (22/7) lalu.

Kapolsek Megamendung AKP Dedi Hermawan mengatakan, korban kasus tindak kekerasan pada wanita asal Bogor bernama Resti (30), mengalami penganiyaan dari pelaku RRD (28) yang merupakan kekasihnya.

"Motif dari penganiayaan tersebut, tersangka mengaku sakit hati, karena korban ketahuan chatingan via whatsapp dengan mantan suami korban," ungkapnya, Selasa (23/7).

Lantaran cemburu, lanjut Dedi, tersangka marah dan menusuk korban menggunakan pisau cutter.

"Hal itu mengakibatkan korban mendapatkan luka-luka di bagian tubuh bagian wajah, kepala, kedua belah tangan, pundak, dan punggung," bebernya.

Dari hasil pemeriksaan, akibat dari kejadian penganiayaan terhadap korban mengalami luka jaitan di bagian kepala, wajah, tangan sebelah kanan dan kiri, punggung dan Pundak.

Saat ini korban masih dalam penanganan medis di RSUD Ciawi. Sedangkan pelaku sudah dalam penanganan proses hukum di Polsek Megamendung.

"Pelaku dikenakan pasal 351 ayat (2) dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun," tandas Kapolsek Megamendung.

Editor : Rani Puspitasari Sinaga
#bogor #tindak kekerasan #megamendung