RADAR BOGOR - Camat Tamansari, Kabupaten Bogor Yudi Hartono melantik Penjabat (Pj) Kepala Desa Sukajaya, Encep Basuni, yang sebelumnya diisi Pelaksana Harian (Plh) Kades oleh Sekretaris Desa Fajrin Cahyana.
Pelantikan sekaligus serah terima jabatan PJ kades Sukajaya itu berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor, pada Selasa (23/7).
Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor Dede Fauzi mengatakan, jabatan Pj kades Sukajaya dapat melaksanakan tugas selayaknya kepala desa definitif.
Sehingga bisa meneruskan program yang telah berjalan, dan mempercepat realisasi anggaran.
"Untuk Pj Kades Sukajaya, harus melakukan musyawarah desa bersama BPD untuk realisasi Dana Desa tahap satu sebagai syarat realisasi tahap dua," jelasnya.
Dia berharap, Pj Kades Sukajaya dapat segera beradaptasi dan meningkatkan kinerja perangkat desa.
Sementara Pj Kades Sukajaya, Encep Basuni menyampaikan bahwa jabatan merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan.
Sehingga dirinya memastikan akan menjalan tugas dengan baik sesuai dengan yang telah diprogramkan di desa.
"Sesuai dengan Surat Keputusan (SK), setelah dilantik maka saya akan menjalankan tugas sebagai Pj Kades Sukajaya, Tamansari," katanya.
Menurutnya, ada beberapa tugas yang harus dilakukannya yang telah tersurat dan tertulis dalam APBDes dan RKPDes.
"Diluar itu, kita harus ada penyusunan APBDes dn RKPDes untuk tahun 2025, dan saya menjalankan tugas tidak terlepas dari dukungan perangkat desa, BPD dan warga," pungkasnya.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga