RADAR BOGOR - Polsek Klapanunggal berhasil menangkap satu pelaku pengedar uang palsu, saat akan melakukan transaksi lewat BRI Link di wilayah Desa Cikahuripan, Klapanunggal, Kabupaten Bogor.
Selain mengedarkan, pelaku juga ternyata memproduksi sendiri uang palsu, karena di lokasi petugas mengamankan satu buah printer serta 29 kardus yang isinya bahan kertas untuk pencetakan uang palsu.
"Kita amankan satu tersangka inisial EA, pelaku beraksi saat mau transfer uang palsu di BRI Link, dan petugas mendapati bahwa uang yang mau di transfer palsu," ungkap Kapolsek Klapanunggal Iptu Silfi Adi Putri ketika dikonfirmasi wartawan, Rabu (25/7/2024).
Saat di lokasi penangkapan, petugas BRI Link melaporkan ada aksi satu pelaku yang membawa uang palsu dengan dalih akan di transfer. "Langsung dilaporkan ke Polsek dan pelaku berhasil diamankan," jelasnya.
Menurut Iptu Silfi, berdasarkan keterangan pelaku, ia baru pertama kali melakukan aksi tersebut. "Asal pelaku dari luar Bogor dan baru satu minggu mengontrak di Klapanunggal," ucapnya.
Dari hasil penangkapan, didapati barang bukti uang palsu pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu. "Yang diamankan total Rp2.550.000 berupa pecahan Rp100 ribu dan 50 ribu," kata Iptu Silfi. (abi)
Editor : Yosep Awaludin