RADAR BOGOR - Pj Wali Kota Bogor Hery Antasari menegaskan akan mencarikan solusi terkait PKL yang dilarang berjualan di Alun-Alun Kota Bogor. Ia mengklaim hanya ingin melakukan penataan alun-alun.
"Pokoknya tidak boleh ada PKL lagi. Jadi ini momentum kita pemeliharaan Alun-Alun Kota bogor sekaligus juga titik balik untuk kita menata kembali," katanya, Rabu (24/7/2024).
Ia menjelaskan pelarangan berjualan di Alun-Alun Kota Bogor ini memiliki niat baik. Pemkot ingin PKL atau pedagang informal bisa berjualan sesuai peraturan yang berlaku.
"Mereka ini sektor informal, pedagang informal termasuk di dalamnya PKL harapannya agar ikut mengikuti peraturan. Insya Allah, kita carikan solusinya," ujarnya.
Adapun Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor, Anita Primasari Morgan menerangkan akan terus mengawal kebijakan Pemkot. Termasuk penertiban PKL di Alun-Alun Kota Bogor sebab ini berhubungan langsung dengan masyarakat.
"Jika ada yang tidak beres berdasarkan hasil sidak lapangan atau laporan dari masyarakat, maka kami langsung tindak lanjuti,” terangnya beberapa waktu lalu.
Komisi II DPRD menurutnya percaya Pemkot Bogor bisa menyelesaikan masalah tersebut. Selama kerjasama dan koordinasi bersama PKL dibangun dengan baik.
“Isu terkait dugaan para oknum yang bermain sudah kami dengar. Sudah disampaikan juga ke Pemkot agar pihak terkait menindaklanjuti untuk menertibkan ini. Selanjutnya, kita tunggu saja apa langkah Pemkot,” tuturnya. (rp1)
Editor : Yosep Awaludin