Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Serahkan 3 Bukti Kasus Pelaporan Kades di Bogor, Advokat Bernhard Minta Kejari Cibinong Usut Tuntas

Yosep Awaludin • Kamis, 25 Juli 2024 | 18:43 WIB

 

Penasehat hukum Bernhard dan Darwin Panggabean saat mendatangi Kantor Kejari Cibinong Kabupaten Bogor hari ini, Kamis (25/6/2024).
Penasehat hukum Bernhard dan Darwin Panggabean saat mendatangi Kantor Kejari Cibinong Kabupaten Bogor hari ini, Kamis (25/6/2024).

RADAR BOGOR—Kasus dugaan gratifikasi seorang kades di Kabupaten Bogor terus bergulir.

Penasehat hukum Bernhard dan Darwin Panggabean mendatangi Kantor Kejari Cibinong Kabupaten Bogor hari ini, Kamis (25/6/2024).

Kedatangan mereka untuk melayangkan surat kedua dan memberikan tiga bukti guna mendukung laporan dugaan gratifikasi kades, yang disebutkan dalam persidangan dengan terdakwa pengusaha Bandung BS.

"Dalam surat yang saya kirim tadi pagi, saya meminta agar surat yang saya kirim satu minggu lalu ditanggapi oleh Kejari Cibinong. Intinya agar Kejari memfollow-up laporan kami yang menyangkut dugaan tindak pidana gratifikasi yang dilakuan kades," kata Berhard.

Ia mengatakan bahwa dia mengirimkan surat kembali ke Kejari Cibinong sekaligus mengingatkan tentang laporan yang dikirim minggu lalu. 

"Jadi surat yang kami layangkan hari ini tersebut untuk mengingatkan bahwa kami sudah membuat laporan pekan kemarin," ujarnya.

Dalam surat yang dikirim hari ini, Bernhard menyatakan bahwa ia menyertakan tiga bukti untuk mendukung laporan tersebut. 

Bernhard juga menjelaskan bahwa bukti yang dimaksud adalah bukti berita acara pemeriksaan (BAP) yang dibuat oleh Kepolisian Polres Kabupaten Bogor terkait dugaan penggelapan dengan terlapor BS, pengusaha asal Bandung. 

“Pledoi kami juga menjadi bukti dalam kasus pelaporan terhadap Kades tersebut,” kata Bernhard. 

Bukti kedua adalah pledoi, yang dibacakan secara resmi di Pengadilan Negeri (PN) Cibinong pekan lalu. 

Surat tuntutan dari jaksa penuntut umum Kejari Cibinong, yang dibacakan di depan majelis hakim PN Cibinong, merupakan bukti ketiga yang disertakan.

"Tiga bukti itu telah diuji kebenarannya dipersidangan sehingga tidak terbantahkan lagi," kata Bernhard.

Ia juga menyatakan bahwa dia akan berbicara dengan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus atau kepala Kejari Cibinong secara langsung untuk mempertanyakan pelaporan tersebut jika tidak ada tindakan setelah surat kedua. 

"Kami belum berbicara dengan Kasipidsus tadi karena kami menunggu jawaban dari surat kedua. Jika belum juga ada jawaban, kami akan bertemu dengan Kasipidus dan kepala kejari secara langsung," katanya. (***)

Editor : Yosep Awaludin
#bogor #kades #kejari