Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Anggota KPK Gadungan Peras ASN di Bogor, Begini Kata Pj Bupati Asmawa Tosepu

Jaenal Abidin • Jumat, 26 Juli 2024 | 11:23 WIB
Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu ketika memberikan keterangan seputar kasus pemerasan yang dilakukan oknum KPK (Gadungan) terhadap ASN di Pemkab Bogor, Jumat (26/7/2024)
Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu ketika memberikan keterangan seputar kasus pemerasan yang dilakukan oknum KPK (Gadungan) terhadap ASN di Pemkab Bogor, Jumat (26/7/2024)

RADAR BOGOR - Pj Bupati Bogor angkat bicara terkait kasus dugaan pemerasan oleh oknum anggota KPK gadungan, yang melibatkan ASN di lingkungan Pemkab Bogor.

"Sekarang masih di polres. Karena dari KPK dilimpahkan ke Polres, saya juga masih menunggu hasil pendalaman di Polres," ungkap Pj Bupati Bogor ketika ditemui wartawan di Gedung Serbaguna I, Jumat (26/7/2024).

Namun Asmawa menampik jika ada kepala dinas yang diamankan dari kasus pemerasan oleh oknum KPK tersebut.

"Sampai hari ini saya lihat kepala dinas lengkap semua. Sampe tadi rapat semua lengkap, kecuali ada yang minta izin, tapi setahu saya tidak dalam konteks," kilah Asmawa.

Bahkan ketika ditanyai beberapa ASN yang terlibat kasus pemerasan ada dua orang, dirinya belum menerima laporan resmi dari Kepolisian. "Allahualam, saya belum terima laporan secara resmi siapa saja, saya belum tau," katanya.

Pihaknya pun menyerahkan semua kasus ini ke Aparat Penegak Hukum (APH), karena dari KPK sudah melimpahkan ke Polres Bogor.

"Saya serahkan ke penegak hukum terkait, sementara dari KPK sudah dilimpahkan ke Polres Bogor," pungkasnya.

Selain itu, kasus ini pun belum diketahui secara utuh dan masih hasil pendalaman dari aparat penegak hukum terhadap pemerasan.

"Saya sekali lagi katakan bahwa saya belum tahu, saya sudah Koordinasikan dengan pak Kapolres sementara dalam pendalaman disana, dan yang berhak menetapkan beliau (Polres)," tegasnya.

Sebelumnya, KPK mengamankan seorang pegawai gadungan yang mengaku KPK di Kabupaten Bogor dengan memeras pegawai Pemkab Bogor.

Selain itu, pihak KPK juga mengamankan beberapa bukti barang dan sejumlah uang Rp 300 juta rupiah, 1 unit Smartphone merk Iphone dan 1 Unit kendaraan merk Porche warna putih dengan plat nomor B 1556 XD. (abi/cr1)

Editor : Yosep Awaludin
#bogor #kpk #pj bupati