Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Mengerikan, Begini Penampakan dan Penggambaran Galian Tanah Ilegal di Bogor

Arif Al Fajar • Senin, 29 Juli 2024 | 19:05 WIB
Galian tanah ilegal di Bogor, tepatnya di Parung Panjang.
Galian tanah ilegal di Bogor, tepatnya di Parung Panjang.

RADAR BOGOR - Lokasi galian tanah ilegal di Parung Panjang nampak sepi, Senin (29/7/2024) sore. Tidak ada truk lalu lalang.

Aktivitas pertambangan galian tanah ilegal di Kabupaten Bogor itu pun tidak nampak, sore itu. Alat berat yang biasa digunakan untuk mengeruk tanah merah itupun tak nampak di sana.

Namun, di lokasi galian tanah ilegal itu, terlihat ada beberapa orang. Juga ada mobil patroli Polres Bogor.

Mobil dari Polsek Parung Panjang sedang melakukan olah TKP di lokasi galian tanah merah ilegal itu.

Mobil itu terparkir tak jauh dari lokasi longsor tambang ilegal yang merenggut korban sopir truk tambang, beberapa waktu lalu.

Di sana, orang-orang tersebut terlihat berjalan mengelilingi beberapa sudut lokasi galian tanah.

"Kami olah TKP, juga ke kediaman keluarga korban longsor," kata Panit Reskrim Polsek Parung Panjang, Ipda Ismanudin kepada Radar Bogor Senin sore (29/7/2024).

Sementara itu untuk barang bukti yang diamankan, hingga saat ini baru sandal yang dipakai korban.

"Untuk alat berat tidak ada yang diamankan. TKP sudah dalam keadaan kosong saat kemarin kejadian. Sama seperti hari ini," tuturnya.

Sementara itu di lokasi tambang ilegal, terlihat tebing-tebing tanah merah yang menunjang tinggi dan bisa longsor kapan saja. Terdapat juga kubangan besar di lokasi tambang liar tersebut.

Tindak Tegas Galian Ilegal

Ketua MPB (Markas Pejuang Bogor) Atiek Yulis mengatakan, lemahnya pengawasan membuat galian ilegal di Kabupaten Bogor tumbuh subur.

Paling banyak di temukan di wilayah Timur Kabupaten Bogor, seperti di Kecamatan Cariu, kecamatan Klapanunggal juga Jonggol. Serta di wilayah barat Kabupaten Bogor.

"Kami banyak menerima laporkan banyak tambang ilegal beroperasi di Bogor ini, termasuk di Desa Gorowong, Kecamatan Parung Panjang ini," katanya kepada Radar Bogor Senin sore (29/7/2024).

Iapun mengatakan, untuk menutup galian ilegal itu, butuh ketegasan dari Forkopimda Kabupaten Bogor. Mulai dari Pj Bupati, Kapolres juga Dandim. Apalagi kata dia, beberapa kali tambang didatangi oleh Satpol PP, namun tak lama kembali beroperasi.

"Jika dari Pol PP Kecamatan sudah berkali-kali menghentikan tapi masih membandel, berarti butuh ketegasan dari Pj Bupati dan penindakan dari Kapolres," pintanya.

Kata dia, jika Bupati dan Kapolres menindak tegas semua galian ilegal dengan cara nobat (nongol babat) dan diberikan sanksi tegas berupa pidana kepada pemilik lahanya, ia meyakini tidak akan ada yang berani untuk melakukan penambangan galian liar lagi.

"Jadi harus ada ketegasan dari pemangku jabatan di Kabupaten Bogor ini," tuturnya.

Apalagi, kata dia, galian ilegal ini bukan saja menimbulkan korban jiwa, namun juga merusak lingkungan. Sehingga tindakan tegas harus dilakukan agar kabupaten Bogor tidak dijuluki sebagai surga tambang ilegal.

Editor : Rani Puspitasari Sinaga
#bogor #tkp #galian tanah ilegal