RADAR BOGOR - Uang pemerasan yang dilakukan oknum KPK gadungan, Yusuf Sulaeman ternyata hasil patungan dari empat PNS di lingkungan Kabupaten Bogor.
Saat ini, keempat PNS masih menjadi saksi, dan untuk tersangka pemerasan petugas KPK Gadungan yakni Yusuf Sulaeman menjalani proses hukum di Polres Bogor.
Namun Polisi hanya memberikan tiga inisial dari empat PNS yang menjadi saksi pemerasan oleh oknum KPK Gadungan, yakni W, YP dan D.
Dalam gelar perkara kasus pemerasan polisi menyita sejumlah uang senilai Rp 700 juta dikediaman tersangka, hasil pemerasan selama kurun waktu dua tahun, sejak 2023 sampai 2024.
Adapun dua unit kendaraan Toyota Alphard dan Porsche warna putih milik tersangka ikut diamankan sebagai barang bukti.
"Sudah selesai, statusnya sebagai saksi," kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara, ketika dikonfirmasi wartawan, Senin (29/7).
Sedangkan menurut AKP Teguh uang yang sempat diberikan kepada tersangka berasal dari patungan uang pribadi empat PNS.
"Gabungan uang pribadi dari 4 orang PNS dan untuk kasusnya kami sedang dalami," jelasnya.
Sampai saat ini Polres Bogor belum mendapat barang bukti lain dan masih melakukan penyelidikan kasus pemerasan dari tersangka keempat PNS.
"Barang bukti lainnya belum ada," singkatnya.