RADAR BOGOR - Dua pelaku ganjal ATM di Bogor yang beraksi di Gedung IPB Vokasi telah diamankan Polresta Bogor Kota.
Penangkapan dua pelaku ganjal ATM di Bogor itu diungkap Polresta Bogor Kota saat menggelar konferensi pers, Selasa (30/7/2024.
Kasatreskrim Polresta Bogor Kota Kompol Luthfi Olot mengatakan, dua pelaku ganjal ATM di Bogor itu diketahui bernama kelompok Palembang.
Mereka, kata dia, berjumlah lima orang. Namun yang sudah tertangkap berinisial HS dan AT.
Sementara tiga lainnya, yaitu HT, MN dan S, masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Pelaku empat orang dari Palembang dan satunya lagi orang Bogor," ujarnya.
Adapun modus pelaku ganjal ATM ini, dibeberkannya, yaitu dengan seolah-olah ingin membantu korban yang sudah diatur, agar ATM-nya tertelan.
Setelah itu, pelaku menukar kartu ATM milik korban dengan kartu ATM yang sudah disiapkan.
"Kemudian disuruh memasukan pin ke dalam mesin ATM. Lalu pelaku lain mengintip, dan menghafal pin tersebut," bebernya.
Setelah mengetahui pin dan mengantongi kartu ATM milik korban, pelaku kemudian menguras isi ATM korban.
"Uang tersebut dipakai membeli emas yang ada di wilayah cibinong yang mana CCTV tersebut juga sudah diperoleh sebagai alat bukti kami," ungkapnya.
Wakapolresta Bogor Kota AKBP Guntur Muhammad Tariq mengatakan, kedua tersangka memiliki peran berbeda. Keduanya telah beraksi di ATM yang sama di yang waktu berbeda.
"Ganjel ATM di satu tempat yang sama. Ada dua korban dengan kerugian pertama Rp277 juta, dan lalu kedua Rp 3 juta," katanya.
Kedua tersangka sesungguhnya sudah menjadi target operasi tim Satreskrim Polresta Bogor Kota. Namun baru bisa tertangkap setelah melakukan aksi kedua.
"Pelaku mencoba kabur dan melawan petugas jadi satu pelaku diberikan tindakan tegas terukur dibagian kaki kiri," ungkapnya.
Atas perbuatan itu, para tersangka terbukti melanggar pasal 362, dan terancam hukuman 5 tahun penjara.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga