RADAR BOGOR - Pelaku pembacokan yang merupakan anggota gangster yang lukai warga di Gang Baduhur, Jalan Bantar Kemang, Kecamatan Bogor Timur beberapa waktu lalu, akhirnya ditangkap polisi.
Pelaku anggota gangster di Bogor yang ditangkap berjumlah satu orang dari dua orang pelaku.
Kapolsek Bogor Timur Kompol Syaiful Fajar menerangkan, pembacokan yang diawali penyerangan ini dilakukan oleh gabungan beberapa gengster motor.
Geng motor yang disebut terlibat yaitu Cilebut Danger Rous, Cilebut All Base, Sempu, Batu Gede, Pasir Layang dan Warkos.
"Atas pembacokan, korban mengalami luka bacok di bagian punggung, lengan, dan kaki," terangnya Syaiful, Selasa (30/7/2024).
Kronologi kejadian sendiri saat itu korban yang merupakan warga sekitar sedang menggelar masak dan makan bersama.
Tak lama kemudian geng motor datang dengan mengacaukan senjata tajam serta mengejar warga.
"Melihat diserang, warga langsung berlarian untuk menyelamatkan diri. Namun nahas saat melarikan MPR terjatuh dan menjadi korban pembacokan geng motor itu," ungkapnya.
Pihak kepolisian kemudian mendapatkan laporan terkait pembacokan ini. Setelah melakukan pengejaran mereka menangkap pelaku pembacokan berinisial H (20).
"Sedangkan satu pelaku lainnya berinisial A alias Bopak (20) dsri heng Batu Gede masuk dalam pencarian Orang (DPO)," sebutnya.
Bersamaan dengan ditangkapnya H mereka turut mengamankan barang bukti berupa Golok panjang atau gobang, celurit dan golok. Barang bukti ini digunakan untuk melakukan penyerangan kepada warga.
"Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 170 KUHP ayat 2 dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara," sebutnya.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga