RADAR BOGOR - Rena Da Frina kini telah resmi menanggalkan jabatannya sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bogor untuk sementara waktu.
Hal ini menyusul surat permohonan cuti yang diajukan Rena Da Frina kepada Pj Wali Kota Bogor untuk mengikuti Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Bogor 2024.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bogor, Hery Karnadi mengatakan surat permohonan cuti Rena Da Frina itu sudah diterima Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
Surat itu pun telah direspons dengan pemberian rekomendasi oleh BKN dan penandatanganan surat oleh Pj Wali Kota Bogor.
"Surat cutinya diserahkan Rabu (31/7/2024). Dengan diberikannya surat itu maka Rena akan cuti hingga tanggal 26 Agustus 2024. Dirinya tidak akan menerima gaji dan tunjangan sepanjang masa cuti tersebut," terang Hery kepada Radar Bogor, Selasa (30/7/2024).
Ia mengatakan, jika Rena Da Frina selanjutnya melakukan pendaftaran Pilwalkot maka dirinya mesti berhenti sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan mengundurkan diri.
Selama masa cuti itu, Pemerintah Kota Bogor akan menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR.
Keputusan nama yang akan menempati posisi tersebut pun masih dalam pembahasan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat).
Sementara itu, untuk mengisi posisi Kepala Dinas PUPR yang tetap, Hery menyebut Pemkot Bogor tidak akan melakukan open bidding. Seleksi akan dilakukan melalui manajemen talenta.
"Jadi talent ASN yang kami sudah siapkan dengan kompetensi memadai untuk masuk Dinas PUPR akan kami assesmen secara internal. Setelah itu namanya akan kami ajukan ke BKN," jelas Hery.
Seperti yang diketahui, Rena Da Frina sebelumnya sudah menyatakan diri bakal maju dalam Pilwalkot tahun 2024.
Untuk melancarkan niatnya itu, dirinya bahkan telah mengajukan Cuti Luar Tanggungan Negara (CTLN) sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) kepada Pj Wali Kota Bogor pada tanggal 24 Juli 2024 lalu.
"Insyaallah maju (Pilwalkot Bogor). Saya sudah mengajukan cuti ke Pak Pj dan sudah minta tandatangan ke beliau dan Bu Sekretaris Daerah (Sekda)," ujarnya saat dikonfirmasi Radar Bogor.
Rena mengatakan cuti itu diajukan agar ia dapat dengan leluasa melakukan pendekatan politik. Seperti yang diketahui statusnya sebagai ASN mengikat dirinya ketika ingin ikut berkontestasi dalam Pilkada. (fat)
Editor : Yosep Awaludin