RADAR BOGOR - Keberadaan parkir liar di sekitar ruas Jalan Tegar Beriman Kabupaten Bogor semakin hari nampak menghawatirkan.
Bahkan hingga hari ini, Rabu (31/7/2024) masih terlihat para pengendara yang memarkirkan kendaraannya di ruas Jalan Tegar Beriman.
Anehnya hingga hari ini, parkir liar di Jalan Tegar Beriman seolah dibiarkan. Padahal Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih mengatakan pihaknya akan melakukan beberapa upaya menyikapi permasalahan parkir liar tersebut.
“Pertama kita akan melakukan penertiban terkait pemungut parkirnya dulu, terus kedua bagi pengendaranya, secepatnya akan kita lakukan penertiban,” kata Dadang.
Menanggapi parkir liar di ruas Jalan Tegar Beriman, Pengamat Perencanaan Wilayah dan Kota, Umar Mansyur menilai fenomea tersebut terjadi lantaran kelalaian dalam pengelolaannya.
“Khusus di Jalan Tegar Beriman akan sangat mengganggu karena menggunakan badan jalan, trotoar dan lahan bukan parkir, sehingga akan terjadi tundaan bahkan kesemrawutan lalu lintas,” tutur Umar pada Radar Bogor.
Umar juga mengatakan parkir liar tersebut dapat menggangu pemandangan atau keindahan view di sekitar ruas Jalan Tegar Beriman.
Tidak hanya itu, Umar Mansyur menegaskan parkir liar itu terjadi lantaran adanya kesempatan baik serta lokasi yang menjanjikan bagi warga yang tak punya pekerjaan dan mau kerja instan.
Oleh karenanya, ia mengimbau kepada Dishub Kabupaten Bogor untuk menjadikan juru parkir liar itu sebagai mitra kerja yang baik dan terlatih.
“Sehingga pengelolaan parkir bertanggungjawab serta dipantau dan dievalusi berkala,” tegas Umar (31/7/2024).
Bahkan kalau perlu, kata Umar para juru parkir itu diberikan kesempatan mengikuti pelatihan, dan diberikan seragam uniform serta membuat monev secara berkala.
“Sehingga juru parkir tersebut tetap eksis tetapi bertanggungjawab, dan pemda tetap dapat penghasilan dari retribusi parkir tersebut,” ujarnya
“Intinya juga bahwa warga yang kesulitan lapangan kerja diberdayakan sebagai juru parkir terlatih dan bertanggungjawab,” sambungnya.
Sebab, Umar Mansyur menilai parkir liar sama saja dengan permukiman liar dan pasti akan kumuh serta mengganggu ketertiban wilayah serta lalulintasnya.
“Termasuk pengendara dan juga lokasi-lokasi aktifitas tempat tumbuh dan berkembangnya parkir liar tersebut,” tungkasnya. (cr1)
Editor : Yosep Awaludin