RADAR BOGOR - Anggota DPRD Kabupaten Bogor dari Fraksi PAN, Usep Saefullah melakukan permohonan uji materil ke Mahkamah Konstitusi.
Pengajuan anggota DPRD Kabupaten Bogor itu, menyoal tidak sebandingnya jumlah alokasi kursi dewan, dengan jumlah penduduk.
Anggota DPRD dari praksi PAN itu juga kerap membandingkan antara jumlah kursi DPRD Kabupaten Bogor dengan jumlah kursi yang ada di Kabupaten Bandung.
Menurutnya, jumlah kursi di DPRD Kabupaten Bogor seharusnya bisa lebih banyak, dibandingkan dengan jumlah kursi DPRD Kabupaten Bandung, yang notabene penduduknya lebih sedikit.
“Kalau kita bandingkan Kabupaten Bogor dengan 5,6 juta jiwa sama percis dengan alokasinya DPRD Kabupaten Bandung yang jumlah penduduknya nya kurang lebih ada 3 juta,” ujar Usep Saefullah.
Tidak hanya itu, Usep juga menyoroti banyak jumlah suara Caleg atau partai di Kabupaten Bogor yang tidak terakomodir, dengan jumlah kursi yang ada di DPRD.
Padahal, kata Usep, di daerah lain, perolehan suara yang jumlahnya lebih sedikit sudah bisa mendapatkan kursi di DPRD Kota ataupun Kabupaten.
“Kalau di Kabupaten Bogor 23 atau bahkan 29 ribu tidak mendapatkan apa apa, sementara di daerah lain hanya perlu 2 ribu suara untuk mendapatkan kursi,” jelasnya.
Oleh karenanya, melalui permohonan uji materilnya ke MK itu, meminta adanya tambahan kursi di DPRD Kabupaten Bogor yang semula 55 menjadi 65 kursi.
Usep juga meminta dukungannya kepada Pemerintah Kabupaten Bogor, dan seluruh Fraksi DPRD kabupaten Bogor untuk mendukung permohonan uji materilnya itu.
“Harapan kami doa dan dukungannya dari ketua (DPRD) PJ Bupati dan seluruh fraksi fraksi yang ada di DPRD kabupaten bogor bukan untuknkepentingan pribadi tapi untuk kepentingan masyrakat,” tungkasnya.
Diketahui, pada perhelatan kontestasi Pemilu 2024, Usep Saefulloh menempati urutan ke-8 dalam perolehan suara calon anggota DPRD Kabupaten Bogor, dari Dapil 4.
Sehingga berdasarkan aturan yang berlaku, Usep Saefullah tidak bisa ditetapkan menjadi anggota DPRD periode berikutnya, lantaran di Dapil 4 Kabupaten Bogor hanya 7 kursi.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga