RADAR BOGOR - Diduga jadi tempat hubungan terlarang bukan suami istri, sebuah kontrakan digerebek sejumlah santri di Kampung Lebak Pasar, Desa Citeureup, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor.
"Tapi tidak ada tangkap tangan, diduga saja ada di situ (kontrakan)," ungkap Kapolsek Citeureup Kompol Viktor G Hamonangan kepada wartawan, Minggu (4/8/2024).
Menurut Kompol Viktor, aksi warga bersama santri di Citeureup dilakukan secara spontan karena curiga kontrakan tersebut digunakan sebagai tempat hubungan terlarang bukan suami istri.
"Warga tidak melapor ke kami, warga langsung menggeruduk baru kita melakukan pengecekan ke tempat kejadian perkara (TKP)," ungkap Kompol Viktor.
Kompol Viktor menyebut jika bangunan tersebut hanya kontrakan, karena saat digerebek tak ada alat bukti.
"Tidak ada alat bukti, makanya tak ada tangkap tangan, kecuali ada laki-laki di dalamnya kita gerebek," tegasnya.
Penggerebekan ini dipicu oleh kecurigaan para santri terhadap aktivitas mencurigakan di kontrakan itu.
Setelah penggerebekan, dilakukan pertemuan darurat antara pemilik kontrakan, tokoh lingkungan, tokoh agama setempat, dan anggota Babinkamtibmas Desa Citeureup.
"Dalam pertemuan tersebut, disepakati bahwa pemilik kontrakan harus lebih selektif dalam menerima penyewa, dan harus dilaporkan ke RT setempat untuk mencegah kejadian serupa," katanya.
Pihaknya terus memantau perkembangan situasi ini dan memastikan bahwa kontrakan ini tidak lagi digunakan yang melanggar hukum.
"Kami juga terus lakukan penyelidikan terkait dugaan aktivitas hubungan terlarang bukan suami istri di kontrakan," katanya. (abi)
Editor : Yosep Awaludin