Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Satpol PP Kota Bogor Amankan 3 Pemuda yang Viral Guyur Mobil Pengendara di Simpang Yasmin, Diberikan Hukuman Push-up

Reka Faturachman • Senin, 5 Agustus 2024 | 20:05 WIB
Satpol PP Kota Bogor menghukum  3 pemuda yang diduga mengguyur mobil pengendara di Simpang Yasmin, Semplak.
Satpol PP Kota Bogor menghukum 3 pemuda yang diduga mengguyur mobil pengendara di Simpang Yasmin, Semplak.

RADAR BOGOR, Personel Satpol PP Kota Bogor akhirnya berhasil mengamankan 3 pemuda yang viral di media sosial karena mengguyur mobil pengendara di Simpang Yasmin, Semplak, Kecamatan Bogor Barat.

Ketiga pemuda berinisial E (24), F (24), dan I (18) diamankan di lokasi yang sama pada Senin (5/8/2024) sore. Mereka kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Bogor.

Kasie Ops, Satpol PP Kota Bogor, Surya Darma mengatakan ketiga pemuda tersebut diberikan pengarahan dan edukasi supaya tidak mengulangi kesalahan yang sama.

"Kami sampaikan ke mereka supaya jangan ada lagi tindakan-tindakan yang dapat merugikan dan membuat masyarakat tidak nyaman," terang Surya kepada Radar Bogor.

Pihaknya kemudian memberikan hukuman sebgaai efek jera kepada 3 pemuda tersebut berupa hukuman push-up sebanyak 10 kali secara bersama-sama.

"Karena mereka kooperatif dan menyerahkan diri saat didatangi, akhirnya kamj beri hukuman fisik saja dengan push up supaya mereka juga sehat," ucap Surya.

Salah satu pemuda, Eko mengaku tidak marah dan menyiram mobil pengendara tersebut. Mereka hanya berniat mencari uang dengan mengelap kaca mobil setiap pengendara yang melintas.

Meski begitu dirinya tetap memohon maaf atas tindskan yang dilakukan dia dan kedua temannya karena telah membuat masyarakat tidak nyaman.

"Kami mohon maaf kepada masyarakag yang merasa terganggj dengan kehadiran atau tingkah laku kami. Kami tidak bermaksud seperti itu," ujarnya. 

Editor : Rani Puspitasari Sinaga
#bogor #simpang yasmin #satpol pp