RADAR BOGOR - Keberadaan anak jalanan di beberapa titik di Kota Bogor semakin mengkhawatirkan. Hal ini menimbulkan keprihatinan di kalangan masyarakat serta menunjukkan kurangnya kepedulian dinas terkait dalam menangani masalah ini.
Data dari Dinas Sosial ada kenaikan jumlah Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) termasuk anak jalanan di Kota Bogor.
Tercatat, ada 200 orang terjaring dalam waktu dua bulan yaitu September-Oktober 2023, para PMKS dan anak jalanan ini berkisar usia 18-30 tahun.
Kader HMI cabang Bogor, Hanief Fatahillah menyatakan keprihatinannya terhadap fenomena anak jalanan di Kota Bogor ini.
"Setiap hari saya melihat keberadaan anak jalanan dan gelandangan di sekitar stasiun Bogor dan beberapa titik lampu merah di kota Bogor. Mereka seharusnya mendapatkan perlindungan dan perhatian dari pemerintah, bukan dibiarkan begitu saja," ungkapnya.
Kurangnya tindakan konkret dan berkelanjutan dari Pemkot Bogor menjadi sorotan utama dalam masalah ini. Hingga saat ini, belum ada program yang efektif dan berkelanjutan untuk mengatasi permasalahan anak jalanan.
Terbukti dengan masih adanya anak jalanan dan gelandangan di Kota Bogor. Padahal, menurut Undang-Undang Perlindungan Anak, pemerintah memiliki tanggung jawab untuk melindungi anak-anak dari berbagai bentuk eksploitasi dan memastikan hak-hak mereka terpenuhi.
Dengan adanya perhatian dan tindakan yang serius dari pemerintah, diharapkan jumlah anak jalanan di Kota Bogor dapat berkurang dan mereka bisa mendapatkan kehidupan yang lebih layak dan bermartabat. (***)
Editor : Yosep Awaludin