RADAR BOGOR - Sembilan remaja lelaki ditangkap polisi di Jalan Bomang, Desa Tajurhalang, Kecamatan Tajurhalang, Kabupaten Bogor.
Sembilan remaja itu ditangkap oleh petugas dari Unit Reskrim Polsek Tajurhalang dan Babinkamtibmas, saat hendak tawuran.
"Ya, sembilan remaja itu ditangkap saat mau tawuran," kata Babinkamtibmas Desa Tajurhalang Aiptu Widi Firmansyah kepada Radar Bogor Selasa (6/8/2024).
Kapolsek Tajurhalang Iptu Tamar Bekti mengatakan, sembilan remaja itu sudah diamankan di Mapolsek Tajurhalang. "Mereka diberikan pembinaan dan wajib lapor," katanya kepada Radar Bogor.
Iapun meminta kerjasamanya agar orang tua selalu memantau putra putri agar tidak melakukan perbuatan terlarang yang melanggar hukum.
Para orang tua diminta untuk turut menjaga anaknya untuk tidak terjerumus dalam aksi tawuran atau kumpul-kumpul yang tidak penting. "Kalau anak belum pulang cari dan suruh pulang," tukasnya.(all)
Editor : Yosep Awaludin