Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Soal Kasus Pemerasan ASN Oleh Oknum KPK, Pj Bupati Bogor: Saya Tidak Ingin Mencampuri

Jaenal Abidin • Kamis, 8 Agustus 2024 | 15:07 WIB
Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu ketika memberikan keterangan seputar kasus pemerasan yang dilakukan oknum KPK (Gadungan) terhadap ASN di Pemkab Bogor, Jumat (26/7/2024)
Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu ketika memberikan keterangan seputar kasus pemerasan yang dilakukan oknum KPK (Gadungan) terhadap ASN di Pemkab Bogor, Jumat (26/7/2024)

RADAR BOGOR - Pj Bupati Bogor, Asmawa Tosepu tak mau ambil pusing soal kasus pemerasan ASN yang dilakukan KPK gadungan sejak 2023 lalu, musababnya saat ini sudah ditangani oleh aparat penegak hukum (APH).

"Ya, itukan sekarang sementara di aparat penegak hukum (APH) saya tidak ingin mencampuri itu, masalah moral dan etika kita serahkan kepada masing-masing saja," kata Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu ketika menghadiri pembukaan festival catur kemerdekaan di Cibinong Situ Plaza, Kamis (8/8/2024).

Pj Bupiti Bogor enggan mempersoalkan soal moral dan etika empat ASN tersebut meski mereka merupakan anak buahnya.

"Tidak boleh kita nilai moral dan etika karena tidak punya kewenangan untuk itu, soalnya menyangkut pribadi," ungkapnya.

Karena mengenai moral dan etika ASN merupakan ranah pribadi. Sehingga, dirinya tak mau mengoreksi perbuatan anak buahnya itu.

"Secara moral dan etika tidak bisa dilakukan oleh orang lain, nah kalau penilaian kinerja boleh dengan atasannya. Ndak mungkin kita nilai teman-teman dari sisi itu," kata Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu.

Seperti diketahui ada empat ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor yang menjadi saksi pemerasan oknum KPK Gadungan Yusuf Sulaeman, total uang yang sudah diperas sejak 2023 sampai 2024 sampai Rp 700 juta. (abi)

Editor : Yosep Awaludin
#pemerasan #kpk #Pj Bupati Bogor