RADAR BOGOR - Kawanan maling motor di Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor ditangkap Polisi.
Kapolsek Cigudeg Kompol Uba Subroto mengatakan, ada dua pelaku maling motor di Bogor yang ditangkap.
"Maling motor yang ditangkap, satu berinisial BE, satu lagi SS," katanya kepada Radar Bogor Selasa (13/8/2024).
Ia memaparkan, penangkapan dua maling motor ini berawal dari adanya laporan korban pencurian di Kampung Pasir Tugu, Desa Sukajaya, Sukajaya, Kabupaten Bogor pada pukul 05.30 WIB.
Mendapati laporan tersebut, unit Reskrim Polsek Cigudeg langsung melakukan olah TKP serta pengejaran terhadap para pelaku.
"Keduanya ditangkap dengan tanpa perlawanan. Saat ini masih menjalani pemeriksaan," paparnya.
Adapun barang bukti yang didapat polisi dari kedua pelaku maling motor itu yakni, satu unit sepeda motor jenis bebek.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga