RADAR BOGOR - Anggota DPRD Kabupaten Bogor Fraksi Gerindra Beben Suhendar menyebut, lahan seluas 30 hektare milik pemerintah daerah di Kecamatan Tamansari telah hilang dikuasai masyarakat.
Oleh karenanya, dia meminta Pemkab Bogor segera membahas terkait status lahan di Tamansari tersebut.
"Di Tamansari itu kita punya lahan 100 hektare, tetapi sudah hilang 30 hektare, dan sekarang tinggal 70 hektare," ungkapnya dalam pembahasan rancangan perubahan keuangan APBD 2024 Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor, Senin (12/8).
Menurut Beben Suhendar, hilangnya puluhan hektare lahan pemda itu lantaran saat ini telah dikuasai masyarakat setempat.
Mereka mengklaim lahan tersebut atas nama pribadi. Beben juga mengaku mengetahui persis kasus tersebut lantaran dirinya pernah menjadi birokrat dan lama duduk di Komisi I DPRD Kabupaten Bogor.
"Sekarang sisa 70 hektare ini berada di tiga desa, yaitu Desa Tamansari, Sukajadi, dan Sukajaya," paparnya.
Dalam rapat tersebut, politisi Gerindra itu mendesak Pemkab Bogor agar segera melakukan penyelesaian sertifikat lahan di Tamansari.
Dia khawatir, permasalahan itu tidak masuk dalam pembahasan APBD 2025 dan akhirnya tidak terselesaikan.
"Saya mohon kiranya pada September - Oktober sudah masuk dalam pembahasan APBD 2025, sehingga tahun depan bisa kita perjuangkan," tukasnya.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga