Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Kasus Pemerasan Empat ASN oleh Oknum KPK, Kejari Kabupaten Bogor Siapkan Empat Jaksa  

Jaenal Abidin • Rabu, 14 Agustus 2024 | 09:37 WIB
Kajari Kabupaten Bogor Irwanuddin Tadjuddin.
Kajari Kabupaten Bogor Irwanuddin Tadjuddin.

RADAR BOGOR - Kejaksaan Negeri atau Kejari Kabupaten Bogor menyiapkan empat jaksa untuk menanti pelimpahan kasus pemerasan oknum KPK gadungan yang melibatkan empat ASN sebagai korbannya beberapa waktu lalu.

“Sudah kita tunjuk jaksanya. Ada empat orang yang siap menangani perkara itu,” kata Kepala Kejari Kabupaten Bogor Irwanuddin Tadjuddin ketika ditemui wartawan, Rabu (14/8/2024).

Dia menjelaskan bahwa, hingga saat ini Kejari Kabupaten Bogor baru menerima laporan dari pihak kepolisian dan sudah menyiapkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP).

“Sekarang posisinya perkara itu masih diberitahukan kepada kami terhadap SPDP, jadi untuk jaksa yang menangani sudah kita siapkan terhadap perkara tersebut,” ungkap Irwanuddin.

Menurutnya, untuk kasus pemerasan terhadap empat ASN oleh oknum KPK gadungan secara spesifik baru dikirimkan SPDP.

"Soal berapa nanti tersangkanya itu juga belum kami dapatkan, karena berkas belum dikirim kepada kami untuk tindak lanjut dari itu,” katanya.

Terkait para saksi (korban), mereka diperbolehkan kembali beraktifitas selama proses penyelidikan berlangsung.

“Iya tidak mengganggu aktifitas mereka, kalau orang-orang yang dianggap menjadi korban, tidak menghalangi mereka,” tambahnya.

Namun ketika nanti dibutuhkan untuk dimintai keterangan oleh Kejari Kabupaten Bogor seputar kasus tersebut harus siap dan hadir memberikan keterangan. "Kalau dipanggil oleh penyidik tentu harus hadir," katanya. (abi)

Editor : Yosep Awaludin
#pemerasan #Kejari Kabupaten Bogor #kpk