Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Perlu Dicatat Nih Warga Bogor! Pendaftaran Seleksi CPNS Dibuka Mulai 20 Agustus 2024, Mulai Disiapkan Persyaratannya

Lucky Lukman Nul Hakim • Kamis, 15 Agustus 2024 | 06:25 WIB

Abdullah Azwar Anas Menteri Pendayagunaan Aaparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Sumber: JawaPos.com)
Abdullah Azwar Anas Menteri Pendayagunaan Aaparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Sumber: JawaPos.com)

RADAR BOGOR – Panitia seleksi nasional (Panselnas) melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) akhirnya mengumumkan jadwal seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) 2024.

Kendati jadwal ini cuma untuk seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Mengingat, tahun lalu, jadwal seleksi CPNS dilaksanakan bersamaan dengan PPPK.

Kemudian, dilanjutkan pada pendaftaran seleksi yang dimulai pada 20 Agustus-6 September 2024.

Jika lolos administrasi, maka calon peserta bisa mengikuti tes seleksi kompetensi dasar (SKD) yang dijadwalkan pada 16 Oktober-14 November 2024.

Nah, masih ada waktu sekitar lima hari ke depan sebelum pendaftaran dibuka.

Ada baiknya, calon peserta menyiapkan sejumlah hal yang bakal jadi prasyarat.

Mulai dari ijazah. Jadi, bukan surat keterangan lulus alias SKM yang dapat digunakan untuk mendaftar nantinya.

Kemudian, mempelajari cara membuat surat pernyataan dan surat lamaran.

Baca Juga: Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto Bakal Minta Penjelasan Pj Bupati Soal Perpanjangan Jabatan Direktur Perumda Pasar Tohaga

Perlu dicatat, bahwa nantinya saat mendaftar wajib menggunakan e-materai.

Belajar dari banyak kesalahan pelamar sebelumnya, hal ini harus dicermati betul.

Lalu, baca petunjuk dan persyaratan lain yang ada di instansi yang akan dituju.

Pastikan semuanya terpenuhi untuk bisa lolos administrasi.

Dari jadwal yang diberikan, di tahun ini, BKN bakal memfasilitasi penggunaan nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Tahun Anggaran 2023 oleh peserta
seleksi.

Konfirmasi penggunaan nilai SKD ini dijadwalkan bakal dilaksanakan pada 18-28 September 2024.

Ya, ada kebijakan baru soal penggunaan nilai SKD tahun lalu untuk seleksi tahun ini.

Hasil SKD CPNS yang diterbitkan dalam bentuk sertifikat dapat digunakan pada satu periode berikutnya.

Kebijakan ini sesuai Keputusan Menteri PANRB Nomor 651 tahun 2023 tentang Nilai Ambang Batas.

”Namun apabila peserta seleksi mengikuti SKD periode berikutnya, maka nilai SKD tahun sebelumnya dinyatakan tidak berlaku,” ungkap Haryomo.

Sebelumnya, MenPANRB Abdullah Azwar Anas sempat menyebut, jika seleksi CPNS dan PPPK besar kemungkinan tidak berbarengan.

Di awal Agustus, prioritas pemerintah adalah tes CPNS.

Sementara, seleksi untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) masih harus menunggu.

Alasannya, persiapan seleksi PPPK masih harus dirapikan terlebih dahulu lantaran menyangkut keuangan pemerintah daerah.

”Ada daerah yang sudah kita siapkan formasinya tapi ternyata gak diambil. Kenapa? (penggunaan, red) Keuangannya sudah lebih dari 35 persen. Jadi ada banyak variabel terkait dengan penyelesaian PPPK ini,” papar mantan kepala LKPP tersebut.

Baca Juga: Penutupan Taman Sempur Bogor Diperpanjang hingga 17 Agustus, Ini penyebabnya

Meski begitu, Anas optimis jika penyelenggaraan seleksi PPPK bisa dilaksanakan Agustus.

Meski tak berbarengan dengan seleksi CPNS.

Sebagai informasi, tahun ini, Pemerintah menyatakan kebutuhan ASN-nya sebanyak 1,28 juta formasi. Jumlah tersebut untuk jabatan CPNS dan PPPK. (mia)

 

Editor : Lucky Lukman Nul Hakim
#bogor #cpns #pppk #CASN