Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Usai Ditetapkan Tersangka, Kuasa Hukum Pelaku KDRT Terhadap Selebgram Bogor Bakal Lakukan Ini

Jaenal Abidin • Kamis, 15 Agustus 2024 | 11:33 WIB
Irwansyah, Kuasa Hukum tersangka Armor Toreador pelaku KDRT terhadap selebgram Bogor.
Irwansyah, Kuasa Hukum tersangka Armor Toreador pelaku KDRT terhadap selebgram Bogor.

RADAR BOGOR - Irwansyah, Kuasa Hukum tersangka Armor Toreador pelaku KDRT terhadap selebgram Bogor, bakal melakukan pendampingan seputar kasus tersebut.

"Keluarga sangat terpukul dengan kasus KDRT ini termasuk Armor, tidak tahu bisa se-booming ini," ungkap Irwansyah ketika ditemui wartawan, Kamis (15/8/2024).

Ketika ditanyai langkah lain seperti damai, ia belum bisa memastikan. Namun, arah ke sana ada. Saat ini proses hukum kasus KDRT itu masih berjalan sesuai pernyataan polisi.

"Upaya damai belum tahu, tapi ada undang undang yang ke arah sana yakni restoratif justice," ungkapnya.

Menurutnya, upaya untuk damai dalam kasus KDRD ini cukup beralasan, karena keduanya masih muda dan harus mengurus tiga anak yang terbilang masih kecil-kecil.

"Saya selaku manusia juga gak mendukung perbuatan seperti itu, tapi kan ini sudah terjadi, mau gak mau harus dihadapi Armor," tuturnya.

Kliennya kata dia, harus siap menghadapi urusan hukum yang sedang dijalani. "Barusan saya komunikasi dan siap menghadapi. Beratnya itu hukuman masyarakat, betul-betul dirasakan oleh keluarga dan Armor," ucap Irwansyah.

Tersangka pun sangat menyesal dan terpukul atas perlakuan terhadap istrinya serta sudah menyampaikan permintaan maaf.

"Menyesal banget, sangat terpukul dengan hal ini. Makanya dia tadi menyampaikan permintaan maaf dan mohon doanya," pungkas Irwansyah.

Ketika ditanyai tuduhan yang bersangkutan soal perselingkuhan, kata Irwansyah tidak ada kaitan dan lebih ke perkara lain yang sudah disampaikan polisi saat rilis kasus.

"Bukan berselingkuh. Punten ya, memang ada Armor itu pernah nonton film dewasa, gak selingkuh itu ga ada," tegasnya.

Pada saat pacaran pun belum pernah melakukan kekerasan dan hanya saat sesudah pernikahan terjadi KDRT. (abi)

Editor : Yosep Awaludin
#kdrt #Selebgram Bogor #kuasa hukum