Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Dapat Surat Peringatan Pembongkaran Kedua, Warga dan Pemilik Bangunan di Puncak Bogor Tolak Kedatangan Petugas Satpol PP

Septi Nulawam Harahap • Kamis, 15 Agustus 2024 | 20:29 WIB
Petugas gabungan Satpol PP Kabupaten Bogor, saat memberikan surat peringatan kedua kepada pemilik bangunan di kawasan Puncak.
Petugas gabungan Satpol PP Kabupaten Bogor, saat memberikan surat peringatan kedua kepada pemilik bangunan di kawasan Puncak.

RADAR BOGOR, Petugas gabungan yang dipimpin Satpol PP Kabupaten Bogor, mendatangi Kampung Naringgul, Desa Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua, Kamis (15/8/2024).

Maksud kedatangan petugas Satpol PP ini untuk melayangkan surat peringatan kedua terhadap dua bangunan di kampung tersebut.

Kepala Bidang Penegakan Perundangan Daerah Satpol PP Kabupaten Bogor, Y Tritugastyo mengatakan, surat peringatan kedua diberikan kepada pemilik bangunan yang berada di kawasan Puncak tersebut.

"Ada total 196 bangunan yang diberikan surat teguran kedua, kami menyampaikan sesuai administrasi bagi bangunan yang tidak berizin," katanya kepada Radar Bogor, Kamis (15/8/2024).

Namun, kedatangan petugas Satpol PP ini tidak disambut baik para pemilik bangunan di Kampung Naringgul tersebut.

Marmono, selaku perwakilan Forum Komunikasi Warga Naringgul menyatakan bahwa surat peringatan itu tidak sesuai dengan wilayah yang dituju.

"Tentunya kami warga Kampung Budaya Naringgul, Desa Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua, menolak surat peringatan pertama dan kedua dari Satpol PP," tegasnya.

Seharusnya, kata dia, pemerintah daerah mampu menjembatani komunikasi antara warga dengan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) selaku pemilik lahan.

Penolakan juga didasari fakta bahwa surat peringatan ditujukan kepada pemukiman warga, bukan kepada warung atau pedagang kaki lima (PKL).

"Kami meminta untuk diperlakukan selayaknya masyarakat Indonesia yang dihormati hak asasinya," terangnya.

"Kami mengerti peran fungsi Satpol PP hari ini, tentunya selaku warga negara yang baik dan ikut dalam aturan semestinya dialog ataupun diskusi, kedatangan surat tersebut hari ini seolah menjadi terlapor," tukasnya.(cok)

Editor : Alpin.
#surat teguran #puncak #Satpol PP Kabupaten Bogor