RADAR BOGOR - Rumah milik Nurjaman, warga Kampung Puswa, Desa Gunung Mulya, Kecamatan Tenjolaya, Kabupaten Bogor disatroni maling. Sejumlah barang berharga raib.
Kapolsek Ciampea Kompol Suminto memaparkan, dari hasil olah TKP pelaku masuk rumah korban di Tenjolaya melalui pintu dan jendela belakang .
Untuk barang yang dicuri, satu unit sepeda motor, satu unit laptop, uang tunai juga perhiasan emas. "Total senilai Rp 30 juta," katanya kepada Radar Bogor soal aksi maling di Tenjolaya Rabu (21/8/2024).
Ia mengatakan, hingga saat ini polisi masih melakukan penyelidikan dan mengejar terduga pelaku. "Kami masih kumpulan bukti untuk penyelidikan lebih lanjut," tuturnya.
Sementara itu korban Nurjaman mengatakan, pencurian terjadi pada Senin (19/8/2024), sekira pukul 05.00 WIB.
Saat itu ia baru bangun tidur, kemudian mencari tas berisikan uang tunai dan laptop miliknya. Namun, ia tidak menemukannya.
"Belum curiga waktu itu, saat memeriksa garasi motor sudah tidak ada, pintu juga dalam keadaan terbuka," tuturnya.
Iapun menyadari bahwa rumahnya disatroni maling. Kemudian, warga Tenjolaya itu memeriksa kamar tempat ia menyimpan perhiasan emas. "Saat di cek, di dalam lemari, perhiasan emas sudah tidak ada,"tukasnya. (all)
Editor : Yosep Awaludin