RADAR BOGOR - Para pedagang Warpat di Kawasan Puncak Bogor melakukan pembongkaran bangunan secara mandiri, setelah menerima surat peringatan ketiga dari Satpol PP Kabupaten Bogor.
Hal itu dilakukan pedagang Warpat Kawasan Puncak, jelang pelaksanaan penertiban tahap kedua oleh Pemkab Bogor pada Senin 26 Agustus 2024 mendatang.
Dari pantauan Radar Bogor, sebanyak 17 bangunan yang dibongkar mandiri oleh para pedagang yang berjualan di Warpat.
Salah satu pedagang, Iik Hasanah mengatakan, bahwa dia bersama pedagang Warpat lainnya mengaku sengaja melakukan pembongkaran secara mandiri, sebelum dibongkar petugas.
"Dari awal kita menerima surat peringatan pertama, kita sudah sepakat akan membongkar mandiri. SP ketiga juga kita sudah menerima dan katanya hari Senin bakal dibongkar," ungkapnya kepada Radar Bogor, Rabu (21/8).
Dia juga mengaku pasrah, atas kebijakan Pemkab Bogor yang mengharuskan membongkar warung-warung pedagang Warpat.
Meski berbagai upaya telah dilakukan, namun kebijakan itu mengharuskan mereka angkat kaki dari warung fenomenal tersebut.
"Sempet udah ditunjukin berkas-berkas yang selama ini kita punya, tetap yang pemerintah kejar itu kan PBG, sementara ini lahan punya pemerintah, kan gabisa bikin PBG," tutur Iik.
Setelah pembongkaran ini, Iik belum mengetahui apa yang akan dilakukan selanjutnya. Dia juga mengaku tidak punya usaha lain selain berjualan di Warpat.
"Belum ada usaha lain, karena untuk sekarang mau mulai usaha tidak gampang, kita mau pindah, pindah ke mana," tukasnya.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga