RADAR BOGOR - Pengadilan Negeri (PN) Kota Bogor meluncurkan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Launching PTSP ini digelar di Kantor PN di bilangan Bogor Tengah pada Kamis (22/8/2024).
Irwanto, Juru Bicara Pengedilan Negeri Bogor mengatakan launching PTSP ini sebenernya adalah pembaharuan dari PTSP yang lama. Kali ini PTSP lebih lengkap dan canggih secara fasilitas dan pelayanannya.
"PTSP itu mulai tahun 2018, setiap pengadilan negeri termasuk Bogor kini sudah membuat PTSP. Terkait pelayanan yang diberikan ada pembaharuan penampilannya yang dirubah," katanya kepada wartawan.
Pembaharuan ini membuat warga yang mencari keadilan dan informasi hukum bisa lebih. Saat ini tmpilan ruang tunggu menjadi lebih baik dan sistem antrian di PN menjadi lebih efektif lewat online.
" Terkadang ada rumor di masyarakat bahwa ketika kita datang ke pengadilan itu terasa menyeramkan. Nah kita ubah tampilannya lebih humanis," sebutnya.
Salah satu yang terbaru di PTSP PN Kota Bogor yaitu adanya pojok kompensasi. Ini diperuntukkan bagi masyarakat yang mengalami keterlambatan pelayanan dari PN akan mendapatkan kompensasi.
"Kami akan memberikan kompensasi yang pertama adalah permohonan maaf, kedua pemberian kompensasi pemberian barang seperti mug keramik, tempat minum, tas, dan handuk," ungkapnya.
Pj Wali Kota Bogor Hery Antasari menyebut PTSP PN ini sudah baik dan lebih matang dari berbagai sisi. Baik fasilitas, kemudahan, dan modernisasi sistem. Ini akan berdampak pada masyarakat yang semakin mudah mendapatkan layanan.
"Saya ingin menyampaikan kepada masyarakat bahwa sudah ada PTSP di PN kota Bogor. Maka datanglah PTSP untuk layanan-layanan pengadilan negeri," sebutnya.
Sejalan dengan itu, Ketua DPRD kota Bogor Atang Trisnanto berharap adanya PTSP PN ini bisa mendapatkan pelayanan terbaik untuk masyarakat. Sebab saat ini dengan kondisinya menjadi lebih nyaman dan sistemnya semakin mudah.
"Kita memberikan apresiasi atas diresmikannya PTSP pengadilan negeri Kota Bogor menjadi sebuah layanan yang sangat nyaman, terpadu dan mudah," katanya.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga