RADAR BOGOR—Banyak ibu hamil ingin dikerok untuk mengurangi keluhan pegal, nyeri otot, dan kembung yang mereka alami selama kehamilan.
Namun demikian, apakah dikerok boleh dilakukan pada ibu hamil? Sebenarnya, apakah ibu hamil boleh dikerok tergantung pada teknik kerokan yang digunakan dan kondisi kesehatan ibu. Kita akan melihat diskusinya sekarang.
Banyak orang yang menggunakan kerokan sebagai cara untuk membuat tubuhnya merasa lebih baik saat masuk angin.
Teknik ini melibatkan menyentuh permukaan kulit dengan alat kerokan, seperti koin, untuk meningkatkan peredaran darah, yang membantu mengurangi gejala masuk angin seperti pegal-pegal atau demam.
Berdasarkan fakta bahwa ibu hamil juga sering mengalami keluhan masuk angin, apakah mungkin untuk menggunakan kerok?
Menurut beberapa orang, itu aman-aman saja, tetapi yang lain menganjurkan untuk menghindari metode tersebut. Mana yang benar?
Fakta Soal Kerokan untuk Ibu Hamil
Bumil mungkin hanya akan kerokan saat angin masuk. Itu benar, bukan? Sebenarnya, kerokan adalah hal yang wajar bagi ibu hamil. Namun, saat ibu hamil ingin kerokan, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan:
1. Kerokan harus dilakukan dengan lembut
Sebaiknya gesekan koin atau alat kerokan lainnya dengan permukaan kulit ibu hamil sehalus mungkin. Jika Bumil sering dikerok atau dipijit dengan kencang sebelumnya, kali ini kerokan harus dilakukan dengan lembut. Ya, sebisa mungkin tidak menyebabkan lebam di kulit.
Kerokan cukup sering hingga kulit Bumil menjadi kemerahan. Jika tidak cukup, Bumil bisa meminta pijat ibu hamil saat kerokan.
Baca Juga: Berkat Pemberdayaan BRI, Usaha Klaster Jeruk Ini Makin Berkembang
Untuk mencegah iritasi dan lebam pada kulit, ibu hamil juga dapat menggunakan minyak kayu putih atau minyak kelapa sebelum kerokan.
2. Kerokan tidak boleh terlalu sering
Karena kerokan dapat meningkatkan aliran darah, merelaksasi otot, dan menghasilkan hormon endorfin, ibu hamil sebaiknya tidak melakukannya terlalu sering.
Ini karena ibu hamil berisiko mengalami nyeri otot, memar, dan luka pada kulit jika mereka kerokan terlalu sering.
3. Hindari kerokan di beberapa area tubuh
Kerokan di area perut berisiko menyebabkan keguguran, kontraksi dini, dan pecahnya plasenta, jadi lebih aman jika dilakukan hanya di punggung dan lengan.
Karena payudara ibu hamil lebih sensitif akibat perubahan hormon, kerokan di area dada dapat menyebabkan ketidaknyamanan.
Selain itu, saraf yang terletak di area leher bertanggung jawab untuk mengatur denyut jantung dan tekanan darah, sehingga kerusakan saraf ini dapat menyebabkan sinkop vasovagal.
4. Periksa usia kandungan saat kerokan
Trimester pertama kehamilan sangat penting untuk pembentukan organ tubuh dan pertumbuhan janin. Karena itu, kerokan sebaiknya dimulai setelah kehamilan memasuki minggu ke 34 atau 35. Selain itu, kehamilan pada tahap awal ini cenderung lemah dan berisiko mengalami gangguan.
Selama minggu-minggu terakhir kehamilan, ibu harus menghindari kerokan karena dikhawatirkan dapat menyebabkan kontraksi.
Kerokan memang aman untuk ibu hamil, tetapi ibu hamil dengan gangguan perdarahan seperti sindrom HELLP atau yang pernah mengalami keguguran harus menghindarinya karena dapat membahayakan kehamilan.
Baca Juga: Melalui Program Charity, SDIT QA Baitussalaam Komitmen Dorong Siswa Miliki Jiwa Empati
Tidak perlu kerokan untuk mengobati masuk angin ibu hamil. Ada banyak cara lain yang bisa dilakukan ibu hamil untuk mengatasi masuk angin, seperti beristirahat, pijat, menghirup minyak esensial, atau minum air jahe. Bahkan dianggap lebih aman untuk semua ibu hamil, Bumil.
Sudah jelas bahwa ibu hamil boleh dikerok atau tidak. Yang penting adalah metodenya tepat, tidak dilakukan di perut, dada, atau leher, dan tidak ada kelainan perdarahan. (***)
Editor : Yosep Awaludin