Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Sungai Cikaniki Sering Keruh Tercemar Limbah, Spanduk Kuning Bertebaran di Bogor

Arif Al Fajar • Senin, 26 Agustus 2024 | 19:56 WIB
Sungai Cikaniki Sering Keruh Tercemar Limbah, Spanduk Kuning Bertebaran di Bogor
Sungai Cikaniki Sering Keruh Tercemar Limbah, Spanduk Kuning Bertebaran di Bogor

RADAR BOGOR - Sungai Cikaniki Kabupaten Bogor langganan tercemar limbah, membuat musyawarah pimpinan kecamatan (Muspika) Nanggung pasang spanduk himbauan berwarna kuning.

Spanduk kuning soal Sungai Cikaniki tercemar limbah itu terpasang di sejumlah ruas jalan yang ada di Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor.

Salah satunya ruas jalan Bantarkaret, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor, spanduk kuning itu bertuliskan himbauan larangan untuk melakukan aksi penambangan yang sebabkan Sungai Cikaniki tercemar limbah.

"Disampaikan kepada seluruh warga kecamatan Nanggung, atau warga luar yang bermukim di wilayah nanggung dilarang melakukan kegiatan penambangan tanpa ijin dalam bentuk apapun, barang siapa yang masih melakukan kegiatan tersebut, akan ditindak sesuai UU nomor 3 tentang perubahan atas UU nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan minerba," tulis poin pertama dalam spanduk kuning tersebut.

"Melakukan kegiatan yang dapat menyebabkan tercemarnya air sungai, atau kriteria baku kerusakan lingkungan hidup akan ditindak sesuai UU nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup," tulis poin kedua dalam spanduk kuning itu.

Perihal spanduk kuning himbauan tersebut, Camat Nanggung AE Saefullah mengatakan, spanduk kuning dibuat oleh Wakapolsek Nanggung.

Selain sepanduk, muspika juga memberikan surat edaran yang disampaikan ke sejumlah desa yang ada di Kecamatan Nanggung.

Surat edaran itu bertujuan bertujuan agar masyarakat menjaga lingkungan di sekitar.

"Setiap pemerintah menghimbau masyarakat untuk PHBS. Salah satunya menjaga merawat alam yang ada di sekitar. Tidak membuang sampah dan lainya yang mencemari lingkungan," katanya kepada Radar Bogor.

Ia meminta masyarakat untuk taat dan patuh dengan himbauan tersebut.

"Kami harap masyarakat mengikuti himbauan tersebut. Karena kami menghimbau dari kita untuk kita," tuturnya.

Sementara itu Kepala Desa Kalong Liud Jani Nurjaman berharap, dengan adanya spanduk kuning berupa larangan juga adanya surat edaran, masyarakat bisa bersama sama mengawal dan menjaga sungai Cikaniki.

"Harapannya, seluruh warga masyarakat ikut serta berpartisipasi menjaga DAS Cikaniki dari pencemaran, agar sungai cikaniki bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan warga masyarakat, dan ekosistem yang ada di DAS Cikaniki senantiasa terlindungi," katanya kepada Radar Bogor Senin (26/8/2024).

Seperti diketahui aliran sungai cikaniki beberapa kali tercemar dan berubah warna. Hal itu diduga akibat adanya aktivitas pertambangan ilegal.

Editor : Rani Puspitasari Sinaga
#bogor #Sungai Cikaniki #tercemar limbah