Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Cekcok, Pengacara Asal Bogor Geram, Gegara Posko Bantuan Hukumnya Kena Pembongkaran Kawasan Puncak

Septi Nulawam Harahap • Senin, 26 Agustus 2024 | 21:29 WIB
Petugas gabungan bongkar kios milik Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Raya Puncak, Cisarua. PTPN I Regional 2 bakal melakukan penataan di Kampung Naringgul, Cisarua.
Petugas gabungan bongkar kios milik Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Raya Puncak, Cisarua. PTPN I Regional 2 bakal melakukan penataan di Kampung Naringgul, Cisarua.

RADAR BOGOR - Pengacara Firdaus Oibowo mengaku geram dengan Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Cecep Imam Nagarasid, saat melakukan pembongkaran di Kawasan Puncak.

Pasalnya, bangunan posko bantuan hukum milik pengacara asal Bogor di lahan PT Sumber Sari Bumi Pakuan (SSBP) ikut dibongkar dalam agenda penertiban Kawasan Puncak Bogor, pada Senin, (26/8).

Aksi cekcok hingga saling dorong pun sempat terjadi antara tim pengacara tersebut, dengan petugas, ketika pembongkaran sejumlah bangunan di Kawasan Puncak Bogor.

Padahal, Firdaus mengaku memiliki bukti sah atas kepemilikan lahan tersebut.

"Hari ini pembongkaran saya lihat sangat liar sekali, pembongkaran ini tidak relevan dan tidak sesuai dengan tugas pokok dalam administrasi hukum acara tata usaha negara," ungkapnya kepada Radar Bogor.

"Saya sudah punya surat lengkap, surat dari Dispenda, bangunannya 250 meter, tanah 500 meter, pajak sudah keluar," tambah Firdaus.

Dia juga mengaku telah memiliki surat tidak sengketa lahan dan pernyataan garap dari pemerintah desa, surat keterangan domisili, hingga surat gambar ukur dan peta lokasi dari ATR/BPN.

Namun Kasatpol PP Kabupaten Bogor, kata dia, seolah-olah arogan dengan tetap membongkar posko bantuan hukumnya.

"Sedangkan Cecep Imam ini tindakannya arogan, teriak pukul-pukul, dorong-dorong, sampai pada luka - luka semua anggota saya," aku Firdaus.

Seharusnya sebagai pejabat negara, lanjut dia, yang bersangkutan harus bersikap santun saat akan melakukan pembongkaran.

Sehingga, Firdaus menyatakan akan melaporkan apa yang dialaminya ke PTUN Bandung.

"Saya ini pengacara, enggak rugi juga saya dibongkar walau kerugian saya Rp 15 miliar di sini, karena akan saya gugat Rp 150 atau Rp 100 miliar," tukasnya.

Editor : Rani Puspitasari Sinaga
#bogor #pengacara #kawasan puncak