RADAR BOGOR - Pasca penertiban berupa pembongkaran bangunan tidak berizin di Kawasan Puncak, petugas fokus pada pembersihan sampah dan sisa-sisa puing.
Puluhan armada dikerahkan sejak penertiban tahap kedua kawasan Puncak Bogor dilakukan pada Senin (26/8) kemarin.
Camat Cisarua, Heri Risnandar mengatakan, Pemkab Bogor bersama dengan pemilik lahan masih fokus pada pembersihan pasca pembongkaran hingga hari ini.
"Petugas akan memastikan semua puing dan limbah dibersihkan di titik-titik pembongkaran mulai dari wilayah Naringgul hingga Warpat," ujarnya, Selasa (7/8).
Nantinya, kata dia, pemilik lahan dalam hal ini PT Perkebunan Nusantara Gunung Mas dan juga PT Sumber Sari Bumi Pakuan (SSBP) akan melanjutkan dengan melakukan revitalisasi.
"Pihak pemilik lahan melanjutkan melakukan revitalisasi termasuk dilakukannya pemagaran, seperti pada penertiban tahap pertama oleh PTPN," jelas Heri.
Sementara itu, Kepala UPT Wilayah III Ciawi, Doni Romadoni menyebut bahwa sebanyak 50 unit armada dikerahkan untuk membersihkan puing bangunan pasca pembongkaran kawasan Puncak tahap dua.
"Sampah dan puing dibuang tidak jauh dari lokasi penertiban di wilayah Naringgul," katanya.
Setelah ini, Pemkab Bogor bekerja sama dengan PT SSBP dan juga PTPN Gunung Mas untuk kembali menata kawasan Puncak dengan penanaman pohon di lahan pasca pembongkaran.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga