Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Atang Trisnanto Mundur dari Anggota DPRD Kota Bogor, Ini Kandidat Penggantinya

Fikri Rahmat Utama • Rabu, 28 Agustus 2024 | 20:29 WIB
Presiden PKS Ahmad Syaikhu menyerahkan SK pasangan berupa B1-KWK untuk pasangan Atang Trisnanto dan Annida Allivia maju di Pilkada 2024 Kota Bogor.
Presiden PKS Ahmad Syaikhu menyerahkan SK pasangan berupa B1-KWK untuk pasangan Atang Trisnanto dan Annida Allivia maju di Pilkada 2024 Kota Bogor.

RADAR BOGOR - Ketua DPRD Kota Bogor periode 2019-2024 yang kini terpilih lagi, Atang Trisnanto dipastikan maju di Pilwakot November nanti.

Hal ini membuat Atang Trisnanto harus mundur dari jabatannya sebagai anggota DPRD Kota Bogor periode 2024-2029.

Atang Trisnanto pun akan menyerahkan kursinya ke caleg lain sebagai anggota DPRD Kota Bogor penggantinya.

Atang sendiri mengaku akan segera mengajukan pengunduran diri setelah mendaftar di KPU sebagai bacawalkot.

"Insya Allah nanti setelah mendaftarkan diri ke KPU saya akan mengajukan surat pengunduran diri saya di DPRD Kota Bogor," bebernya.

Nanti akan ada Penggantian Antar Waktu (PAW) sebagai pengganti Atang. Penggantinya yaitu caleg PKS dengan suara terbanyak ketiga di dapil 3 Bogor Utara yaitu Abdul Rashid.

"Jadi insya Allah saya dengan tugas yang diberikan oleh partai, saya sudah bulat, yakin, dan ikhlas melepaskan jabatan sebagai Ketua DPRD Kota Bogor untuk berkontestasi di Pilkada dengan segala konsekuensi dan risikonya," jelasnya.

Pengunduran diri Atang sebagai anggota DPRD Kota Bogor juga membuat dirinya melepas peluang menjadi ketua DPRD lagi.

Padahal dia sudah masuk dalam kandidat ketua DPRD dari PKS sebagai pemenang Pemilu untuk periode selanjutnya.

"Kami mengajukan tiga nama calon ketua DPRD pertama Adityawarman, Karynain Asyhar, dan Atang Trisnanto. Namun karena Atang dapat surat tugas maju ke Pilwakot maka tersisa dua mana tinggal DPP PKS yang memilih," bebernya.

Pimpinan Sementara DPRD Kota Bogor, Adityawarman Adil menuturkan membentuk pimpinan definitif, fraksi, dan komisi di DPRD membutuhkan waktu sebulan.

Setelah terbentuk baru DPRD Kota Bogor bisa mulai bekerja secara efektif.

"Tahapannya insya Allah nanti kami akan berkoordinasi rapat dengan pimpinan partai untuk mempercepat pembentukan pimpinan dan alat kelengkapan dewan (AKD)," tutur politisi PKS ini.

Soal peluang dirinya menggantikan Atang sebagai ketua DPRD, dia hanya mengikuti arahan partai. Sebab keputusan siapa dari PKS yang akan menjadi pimpinan DPRD merupakan kewenangan DPP.

"Tak hanya dari PKS, tapi Golkar, PDIP, dan Gerindra itu semua berdasarkan penunjukkan dari surat keputusan DPP partai masing-masing," sebutnya.

Editor : Rani Puspitasari Sinaga
#bogor #Atang Trisnanto #dprd