Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Tiga Pelajar Alami Kecelakaan Lalu Lintas di Cigombong Bogor, Satu Orang Meninggal Dunia di Lokasi

Septi Nulawam Harahap • Minggu, 1 September 2024 | 18:25 WIB
Tiga pelajar yang mengendarai sepeda motor terlibat kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Ciawi-Sukabumi, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor. Satu penumpang meninggal dunia di lokasi kejadian.
Tiga pelajar yang mengendarai sepeda motor terlibat kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Ciawi-Sukabumi, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor. Satu penumpang meninggal dunia di lokasi kejadian.

RADAR BOGOR, Seorang penumpang sepeda motor meninggal dunia usai terlibat kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Ciawi-Sukabumi, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor.

Sementara pengendara dan satu penumpang lainnya yang terlibat kecelakaan tersebut mengalami luka hingga dilarikan ke RSUD Ciawi.

Kapolsek Cijeruk, AKP Didin Komarudin mengatakan, kecelakaan itu terjadi pada Sabtu (31/8/2024) sekira pukul 18.00 WIB.

Korban meninggal dunia diketahui atas nama Awaludin, dan dua korban luka lainnya atas nama OR dan PI. Ketiganya merupakan seorang pelajar asal Cigombong.

"Kecelakaan bermula saat kendaraan motor bernopol F 2148 PJ yang membawa ketiga korban melaju dari arah Sukabumi ke Ciawi," ungkapnya, Minggu (1/9).

Setibanya di tempat kejadian, lanjut AKP Didin, motor tersebut membentur bagian belakang kendaraan sepeda motor lainnya yang melaju searah.

Kemudian motor yang membawa para korban hilang kendali dan terjatuh. Sementara motor yang terbentur langsung melanjutkan perjalanan tanpa menghiraukan kejadian tersebut.

"Pada saat bersamaan, penumpang kendaraan motor nopol F 2148 PJ yang bernama Awaludin terlempar ke jalur berlawanan dan terbentur kendaraan sepeda motor lainnya dari arah berlawanan," jelasnya.

Akibatnya, korban mengalami luka pada bagian kepala dan langsung meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara dua korban lainnya mengalami luka ringan dan dirujuk ke RSUD Ciawi.

Berdasarkan penyelidikan kepolisian, penyebab kecelakaan tersebut yakni pengemudi sepeda motor yang dikendarai para korban tidak menjaga jarak aman serta tidak konsentrasi.

"Kecelakaan ini telag ditangani unit Laka lantas Polres Bogor dan pelaku akan dikenakan Pasal 310 ayat (4) dan para korban masih dalam perawatan RSUD Ciawi," tandas Kapolsek Cijeruk.(cok)

Editor : Alpin.
#Cijeruk #kecelakaan pelajar #Cigombong Bogor