Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Hati-hati Dampak Love Scam, Penipuan dengan Modus Kirim Barang dari Luar Negeri Jadi Marak, Bea Cukai Bogor Ungkap Cara Mencegahnya

Reka Faturachman • Senin, 2 September 2024 | 19:42 WIB
Podcast Bea Cukai Bogor di Graha Pena.
Podcast Bea Cukai Bogor di Graha Pena.

RADAR BOGOR - Beberapa bulan terakhir, Bea Cukai Bogor banyak aduan mengenai maraknya  tindak penipuan baru dengan modus kirim barang atau hadiah dari luar negeri.

Penata Layanan Operasional Tk I Bea Cukai Bogor, Ristiawan mengatakan, kasus penipuan dengan kirim barang dari luar negeri, melibatkan oknum tak bertanggung jawab yang mengatasnamakan petugas Bea Cukai.

Pelaku berpura-pura menjadi petugas Bea Cukai, kata Penata Layanan Operasional Tk I Bea Cukai Bogor, lalu menagih pajak bea masuk atas kirim barang atau hadiah dari luar negeri tersebut.

Ia menjelaskan, kasus penipuan ini banyak menimpa masyarakat yang terkecoh dengan percintaan palsu (Love Scam).

"Jadi dalam kasus ini ada pelaku yang berpura-pura menjadi warga negara asing (WNA). Kemudian berkenalan lewat media sosial dan selanjutnya menjalin hubungan dengan calon korbannya. Setelah lumayan lama menjalin hubungan, pelaku kemudian pura-pura mengirim barang atau hadiah kepada calon korbannya tersebut," tutur Ristiawan kepada Radar Bogor, Senin (2/9/2024)

Upaya penipuan ini diyakinkan para pelaku dengan turut melampirkan foto palsu yang menampilkan barang itu sudah dikirim dari luar negeri dan akan masuk ke Indonesia.

Setelah itu, pelaku lain akan berperan sebagai Petugas Bea Cukai dan menghubungi secara pribadi calon korban.

Ia menyebut, bahwa barang atau hadiah itu tertahan di Bea Cukai karena ada pajak bea masuk yang mesti dibayar oleh korban.

Korban yang percaya dengan modus itu kemudian akan mengirimkan uang untuk membayar pajak bea masuk tersebut kepada pelaku.

Padahal barang yang dinantinya hanyalah fiktif belaka. Uang yang dikirim pun akhirnya dibawa lari oleh komplotan pelaku tersebut.

"Kasus seperti ini banyak sekali terjadi. Kami mengetahuinya karena banyak masyarakat yang datang atau menghubungi kami untuk konfirmasi terkait tagihan pajak bea masuk yang dikirimkan pelaku. Setiap bulan bisa mencapai 5 orang," ujar Ristiawan.

Padahal menurut dia, Bea Cukai tidak pernah melakukan penagihan pajak bea masuk kepada masyarakat secara langsung dan pribadi. Terlebih mengenai kiriman barang dari luar negeri.

Ia menyebut pihaknya akan bekerja sama dengan PT Pos Indonesia. Pajak bea masuk itu akan ditagih Bea Cukai kepada PT Pos Indonesia, dan biaya itu akan ditagihkan kepada penerima barang oleh PT Pos Indonesia.

Oleh karena itu, dirinya mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya, dan senantiasa mengonfirmasi terlebih dahulu kepada Bea Cukai apabila mendapat tagihan dari oknum yang mengatasnamakan Bea Cukai.

Hal ini bisa dilakukan dengan mendatangi langsung kantor Bea Cukai atau menghubungi via Instagram ke akun resmi Bea Cukai atau via call center Bravo Bea cuka (Kantor Pusat DJBC) di nomor 1500225 atau nomor Whatsapp resmi Bea Cukai Bogor 081388223382.

"Di sini kami akan menelusuri kebenaran nomor resi barang kiriman. Apakah benar ada barang yang dikirimkan atau tidak," terang dia.

Editor : Rani Puspitasari Sinaga
#bogor #luar negeri #bea cukai #penipuan #kirim barang online