Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Didemo Para Pensiunan, PTPN I Regional 2 Bogor Sebut Pembayaran SHT Disesuaikan Kondisi Keuangan Perusahaan

Septi Nulawam Harahap • Senin, 2 September 2024 | 21:03 WIB
Para pensiuan PTPN VIII menggelar aksi unjuk rasa di pintu Agrowisata Gunung Mas Puncak, Kabupaten Bogor, menuntut santunan hari tua (SHT) kepada perusahaan yang belum dibayarkan, Kamis (29/8/2024).
Para pensiuan PTPN VIII menggelar aksi unjuk rasa di pintu Agrowisata Gunung Mas Puncak, Kabupaten Bogor, menuntut santunan hari tua (SHT) kepada perusahaan yang belum dibayarkan, Kamis (29/8/2024).

RADAR BOGOR - PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I Regional 2 menjanjikan akan terus mengupayakan pembayaran Santunan Hari Tua (SHT) kepada para pensiunan karyawannya.

Meski begitu, Humas PTPN I Regional 2 Bogor, Adli Aullia menyebut, bahwa pembayaran SHT perlu disesuaikan dengan keadaan keuangan perusahaan plat merah tersebut.

"Untuk pembayaran SHT, dibayarkan menyesuaikan keadaan keuangan perusahaan, dan menggunakan sistem FIFO (first in fisrt out)," ujar Humas PTPN I regional 2 saat dihubungi Radar Bogor, Senin (2/8).

Sebelum adanya peristiwa demonstrasi dari para pensiunan PTPN I Regional 2 eks PTPN VIII Jawa Barat - Banten pada pekan lalu, (29/8), pihaknya juga telah membayarkan SHT ke para pensiunan sebesar Rp. 22.3 miliar.

Bahkan total SHT yang sudah dibayarkan kepada pensiunan mulai tahun 2019 sampai dengan tahun 2024 adalah sebesar Rp 284 Miliar.

Pembayaran SHT dilakukan secara berkala setiap periodik, jumlah pembayaran terbesar dilakukan pada tahun 2023 yaitu sebesar Rp 102 Milyar.

"Untuk SHT sendiri kami selalu upayakan untuk tetap memenuhi SHT para pensiunan," tegasnya.

Untuk diketahui, para pensiunan PTPN VIII yang kini menjadi PTPN 1 Regional 2 berunjuk rasa di pintu gerbang Agrowisata Gunung Mas, Cisarua pada Kamis (29/8).

Mereka yang terhimpun dalam Sapaham Sahati Sajiwa (TRI S) ini menuntut perusahaan plat merah tersebut membayar santunan hari tua (SHT) kepada 5 ribu pensiunan.

Para pensiunan ini diketahui telah menghabiskan usianya dengan bekerja puluhan tahun di PTPN Gunung Mas. Saat ini, terdapat sekitar 5 ribu pensiunan yang belum menerima SHT yang diperkirakan mencapai total Rp 400 miliar.(cok

Editor : Rani Puspitasari Sinaga
#bogor #ptpn #SHT