Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Pemkot Bogor Sapu Bersih PKL di Jalan Pedati, Jika Masih Melanggar Pj Wali Kota Ancam Lakukan Ini

Reka Faturachman • Selasa, 3 September 2024 | 10:08 WIB
Penertiban dan pembersihan PKL di Jalan Pedati pada Selasa (3/9/2024) pagi.
Penertiban dan pembersihan PKL di Jalan Pedati pada Selasa (3/9/2024) pagi.

RADAR BOGOR - Pemerintah Kota Bogor melakukan penertiban di Jalan Pedati, Kelurahan Gudang, Kecamatan Bogor Tengah, pada Selasa (3/9/2024) pagi.

Mereka menyapu bersih para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menggelar lapak-lapaknya di badan jalan dan jalur pedestrian di sepanjang Jalan Pedati tersebut.

Puluhan PKL diperintahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk mengangkut barang dagangannya dan diminta untuk tidak lagi berjualan di Jalan Pedati.

Pemkot Bogor pun menerjunkan puluhan personel Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perhubungan (Dishub), serta Pemadam Kebakaran untuk membersihkan Jalan Pedati dari sampah, lumpur, serta parkir liat akibat aktivitas jual beli.

Pj Wali Kota Bogor, Hery Antasari mengatakan, kegiatan ini dilakukannya untuk menjaga kebersihan dan ketertiban Kota Bogor.

Ia juga menyebut penertiban dilakukan sebagai bentuk penegakan Peraturan Daerah (Perda) Ketertiban Kebersihan dan Keindahan (K3).

"Jalan Pedati ini sudah ditata sejak tahun 2021 lalu. Dan sudah banyak anggaran yang digelontorkan untuk penataan ini, lebih dari Rp31 Miliar untuk membangun jalur pedestrian dan paving blok jalan. Jika tidak dipelihara maka penataan ini bisa rusak sebelum waktunya, ini menjadi bentuk korupsi berjamaah," ujar Hery kepada Radar Bogor.

Penertiban ini disebut Hery juga bertujuan untuk mengembalikan fungsi jalan sehingga dapat kembali digunakan oleh masyarakat dan transportasi umum.

Sebab menurutnya selama ini fungsi jalan telah hilang karena lebar jalan yang tergerus lapak PKL.

Untuk mencegah PKL kembali berjualan di wilayah itu, Hery berjanji akan menempatkan petugas Satpol PP dan Dishub setiap hari selama beberapa bulan ke depan.

Ia pun mewanti-wanti kepada para pedagang agar tidak memaksa berjualan di jalur pedestrian dan badan Jalan Pedati itu lagi. Jika tetap dilanggar ia mengancam akan melakukan penyitaan barang dagangan.

"Kalau besok masih ada kami akan angkut dengan persuasif. Karena ini melanggar Perda K3. Terlebih nagi pedagang yang tidak ber-KTP Kota Bogor. Mereka yang akan pertama kali kami tertibkan untuk tidak lagi berdagang di kawasan ini," tegas Hery.

Dirinya mengatakan upaya penertiban ini menjadi satu-satunya cara yang bisa dilakukannya untuk menjaga kebersihan di Jalan Pedati selama kepemimpinannya. Sebab, menurut dia sejumlah solusi yang ia miliki tidak bida dilaksanakan karena terbatas waktu.

"Saya punya banyak solusi tapi terbatas oleh waktu. Makanya saya akan menitipkan konsep perencanaan ke Wali Kota berikutnya. Misalnya menggandeng komunitas, warga, dan tokoh di Jalan Pedati untuk terlibat aktif menjaga ketertiban sehingga tidak lagi bergantung pada personel Satpol PP," terang dia.

Ia pun mengatakan Pemkot Bogor bakal menghadirkan konsep penataan secara keroyokan (melibatkan banyak Organisasi Perangkat Daerah) sebagai solusi penertiban Jalan Pedati.

Meliputi intervensi di bidang infrastruktur, sosial, kelembagaan, dan rencana pengelolaan kawasan itu oleh Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ). (fat)

Editor : Yosep Awaludin
#pj wali kota #bogor #Jalan Pedati