RADAR BOGOR - Kasus dugaan penipuan penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) Warpat Puncak menyeret nama salah satu kepala dinas dan anggota DPRD Kabupaten Bogor.
Dalam kasus dugaan penipuan tersebut, kuasa hukum pedagang Warpat Puncak, Riyad Furqon mengatakan, uang ratusan juta yang disetorkan para pedagang diduga mengalir ke salah satu kepala dinas dan juga anggota DPRD Kabupaten Bogor.
Meski begitu, dia tidak menyebutkan kepala dinas mana yang dimaksud terlibat dalam kasus dugaan penipuan pedagang Warpan Puncak Bogor.
Namun untuk anggota DPRD Kabupaten Bogor, dia membeberkan bahwa oknum tersebut berasal dari daerah pemilihan (dapil) 3 Kabupaten Bogor.
"Anggota dewan yang baru dilantik" bebernya.
Sementara tiga pegawai Pemkab Bogor yang dilaporkannya ke Polres Bogor atas dugaan penipuan dalam mengurus PBG, Riyad menyebut bahwa salah satunya merupakan sopir salah satu kepala dinas di Kabupaten Bogor.
"Ciri-cirinya orang ini yang satu adalah sopir kepala dinas, yang satu adalah staf DPKPP inisial EI," bebernya.
Mereka berperan dalam mengiming-imingi para pedanang Warpat untuk menerbitkan dokumen PBG dan menjamin bahwa bangunan Warpat tidak akan dibongkar pada Senin (26/9) lalu.
"Kerugian dari hasil uang yang mereka ambil total dikalkulasikan Rp 480 juta, disetorkan ke satu orang yang disetorkan ke kepala dinas dan anggota dewan," tandasnya.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga