Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Pedagang Warpat Puncak Laporkan Oknum Pegawai Pemkab Bogor Terkait Kasus Dugaan Penipuan Penerbitan Izin Bangunan

Septi Nulawam Harahap • Kamis, 5 September 2024 | 20:09 WIB
Tegas! Warpat Jadi Target Kedua Pemkab Bogor Dalam Penertiban Kawasan Puncak
Tegas! Warpat Jadi Target Kedua Pemkab Bogor Dalam Penertiban Kawasan Puncak

RADAR BOGOR - Pedagang Warpat Puncak melaporkan oknum pegawai Pemkab Bogor terkait dugaan penipuan dalam mengurus izin persetujuan bangunan gedung (PBG).

Laporan kasus dugaan penipuan itu, dilakukan oleh kuasa hukum pedagang Warpat Puncak ke Polres Bogor pada Kamis (5/9).

Kuasa hukum pedagang Warpat Puncak, Riyad Furqon mengatakan, bahwa pihaknya melaporkan sebanyak tiga pegawai Pemkab Bogor yang terlibat dalam kasus dugaan penipuan tersebut.

"Hasil LP diterima dan akan ada pengembangan, dan kita melaporkan awal ini tiga orang yang menerima uang," ungkapnya kepada wartawan, (5/9).

Menurutnya, dugaan penipuan ini bermula saat para pedagang Warpat dijanjikan untuk diterbitkan izin mendirikan bangunan atau PBG saat ini.

Para oknum tersebut bahkan menjamin bahwa bangunan-bangunan di blok Warpat akan luput dari pembongkaran yang dilakukan Pemkab Bogor.

Namun setelah menyerahkan uang senilai total Rp 480 juta, Pemkab Bogor melalui Satpol PP tetap membongkar bangunan Warpat pada Senin (26/8) lalu.

"Uang itu disetorkan ke oknum tersebut pada 1 Agustus 2024 lalu, yang mana uang itu didapat para pedagang dari hasil meminjam," terang Riyad.

Dia juga mengungkapkan bahwa oknum tersebut berasal dari Dinas Tanaman Hortikultura dan Perkebunan (Distanhorbun) Kabupaten Bogor dan juga Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP).

"Dari laporan ini, nanti akan ada pengembangan siapa yang menyuruh dan dibalik siapa permintaan uang ini muncul," tandasnya.

Editor : Rani Puspitasari Sinaga
#bogor #dugaan penipuan #Warpat