RADAR BOGOR, Kecelakaan beruntun terjadi di dekat Istana Bogor dan Balai Kota Bogor.
Kecelakaan beruntun dekat Istana Bogor terjadi ,tepatnya di Jalan Ir Juanda, Kecamatan Bogor Tengah apda Jumat (6/9/2024) malam sekira pukul 23.50 WIB
Kanit Laka Lantas Polresta Bogor Kota Iptu Susilo mengatakan kecelakaan beruntun yang melibatkan 4 kendaraan bermotor ini diduga terjadi akibat adanya pengendara yang melawan arus.
"Awal mula kejadian, kendaraan motor Hoda CBR (tidak diketahui nomor polisinya) yang dikendarai MBRM datang dari arah Simpang Denpom ke arah Mall BTM dengan contra flow (melawan arus)," ujarnya kepada Radar Bogor.
Saat melintas di depan Hotel Salak kendaraan tersebut bertabrakan dengan Motor Yamaha Mio Soul bernomor polisi B 3578 EKW hingga terjatuh.
Kendaraan Mio itu kemudian mengenai motor Honda PCX bernomor polisi F 4362 FJB yang berada di sebelahnya.
Motor Honda PCX itu kemudian tertabrak Motor Yamaha Aerox bernomor polisi F 2484 WBC yang melaju di belakangnya.l dan tidak sempat untuk menghindar.
"Akibat kejadian ini keempat pengendara yang terlibat kecelakaan mengalami luka-luka. Sebanyak 2 pengendara dilarikan ke Rumah Sakit PMI. Salah satunya yang melawan arus," terang Susilo.
Kecelakaan beruntun ini pun membuat keempat motor tersebut rusak parah di bagian depannya.
Kasat Lantas Polresta Bogor Kota, Kompol Ardi Wibowo mengimbau kepada seluruh pengendara untuk senantiasa tertib laku lintas dan menghindari tindakan lawan arus karena dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain.
"Imbauan sudah secara rutin kami laksanakan suoaya pengrndara tertib berlalu lintas. Bahkan penindakan yang melawan arus pun demikian sudah kami laksanakan," ujarnya.
Ia menegaskan bagi pengendara yang terbukti melakukan tindakan lawan arus atau mengambil jalur pintas secara ilegal saat dilakukan tilang manual, mereka akan dikenakan sanksi sesuai dengan Pasal 287 ayat 1 dalam UU Nomor 22 Tahun 2009.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga